Berita

Polsek Pasirwangi Cek TKP Pergeseran Tanah Di Desa Sarimukti

Rohman Priatna
×

Polsek Pasirwangi Cek TKP Pergeseran Tanah Di Desa Sarimukti

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Polsek Pasirwangi Polres Garut melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) pergeseran tanah yang berpotensi menimbulkan longsor di wilayah Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H., mengatakan bahwa pengecekan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 07.30 WIB, bertempat di Kp. Nangkod RT 001 RW 008 Desa Sarimukti, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut.

“Polsek Pasirwangi melaksanakan pengecekan pergeseran tanah yang berpotensi terjadinya longsor. Apabila longsor terjadi, material tanah dikhawatirkan akan menimbun permukiman penduduk yang berada di bawahnya,” ujar IPTU Wahyono Aji. Sabtu (27/12/2025).

Adapun lokasi pergeseran tanah berada di kebun pertanian milik Sdr. Mamad (80). Pergeseran tanah tersebut memiliki panjang sekitar 7 meter, tinggi 3 meter, dan lebar 2 meter.

Sebagai langkah penanganan awal, Polsek Pasirwangi bersama warga setempat telah melakukan beberapa upaya, di antaranya gotong royong menahan tebing tanah menggunakan pasak bambu, membersihkan serta memperlancar jalan kampung yang sempat tertutup material tanah, serta mengajukan permintaan bantuan bronjong guna mencegah terjadinya longsoran susulan.

Kapolsek Pasirwangi mengimbau kepada masyarakat sekitar agar tetap waspada, terutama saat curah hujan tinggi, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi perkembangan pergeseran tanah atau tanda-tanda longsor lanjutan.(A.bonar)

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Polsek Pasirwangi Cek TKP Pergeseran Tanah Di Desa Sarimukti

Oleh: Rohman Priatna | 13:28 WIB, 27 Desember 2025

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.