EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Garut | Sat Polairud Polres Garut melaksanakan kegiatan pemberian himbauan keselamatan kepada para wisatawan di kawasan objek wisata Pantai Selatan Kabupaten Garut, dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan kecelakaan laut sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang berwisata. Sabtu (27/12/2025).
Selain memberikan himbauan secara langsung, personel Sat Polairud Polres Garut juga melakukan pemasangan spanduk larangan berenang di titik-titik pantai yang dinilai berbahaya.
Kasat Polairud Polres Garut IPTU Aep Saprudin mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wisatawan akan pentingnya keselamatan saat beraktivitas di kawasan pantai.
“Kami mengimbau kepada para wisatawan agar tidak berenang di area yang berbahaya serta selalu mematuhi rambu dan himbauan yang telah dipasang. Pemasangan spanduk larangan berenang ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut,” ujar IPTU Aep Saprudin.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga mengingatkan wisatawan untuk selalu memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang laut yang dapat berubah sewaktu-waktu.
Sat Polairud Polres Garut mengimbau kepada seluruh wisatawan yang berkunjung ke Pantai Selatan agar mengutamakan keselamatan, menjaga ketertiban, serta mengikuti arahan petugas selama pelaksanaan Operasi Lilin Lodaya 2025.(A.Suhaya)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Satpolairud Polres Garut Berikan Himbauan Kepada Para.Pengunjung Wisatawan Pantai Selatan
Oleh: rohman priatna | 13:37 WIB, 27 Desember 2025
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







