EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Garut | Sat Reskrim Polres Garut melalui Unit I Tipidter melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan bantuan pangan pemerintah di sejumlah lokasi penyimpanan dan distribusi, Jumat (05/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan bersama Disperindag dan Metrologi Kabupaten Garut serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut sebagai bentuk pengawasan terhadap kelancaran, kualitas, dan ketepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat.
Pengecekan dilakukan di beberapa titik strategis, yaitu Gudang Bulog Sukagalih, Gudang CV. Fariz Jaya dan Gudang CV. Kamojang Mas.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, S.H. menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini, tim melakukan pengecekan terhadap stok pangan, kualitas beras, kesiapan distribusi, serta memastikan tidak adanya penyimpangan terkait penyaluran bantuan pangan pemerintah. Selain itu, tim juga melakukan koordinasi dengan pengelola gudang untuk memastikan proses pendistribusian berjalan baik dan tepat sasaran.
“Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai langkah preventif agar bantuan pangan pemerintah dapat diterima masyarakat sesuai ketentuan. Kami memastikan stok aman, kualitas terjaga, dan tidak ada penyimpangan dalam proses pengiriman maupun penyimpanan,” ujar Kasat Reskrim.
Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi pendistribusian bantuan pangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjaga stabilitas pangan serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.(A.Bonar)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Satreskrim Polres Garut Lakukan Monitori Penyaluran Pangan
Oleh: rohman priatna | 12:29 WIB, 5 Desember 2025
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.




