Pulau sengketa Aceh resmi ditetapkan milik Aceh oleh Presiden Prabowo. Keputusan berdasar dokumen sah dan kesepakatan lintas instansi pusat.
Sumatera Utara
4 Pulau Masuk Sumut, DPR Aceh Tolak Keputusan Kemendagri
Kemendagri resmi menetapkan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek bagian Sumatera Utara

