scrol kebawah untuk membaca
Berita DaerahBerita InternasionalBerita NasionalHeadline News

Tegakkan UU Pers, Pengurus PPWI Sumatera Barat Ajak Para Jurnalis Untuk Bersatu

×

Tegakkan UU Pers, Pengurus PPWI Sumatera Barat Ajak Para Jurnalis Untuk Bersatu

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 21 Mei 2022
EX-POSE.NET, PADANG – Proses penangkapan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A. oleh oknum anggota Polres Lampung Timur dan Polda Lampung jelas melanggar SOP Kepolisian yang memperlakukan Ketua Umum
EX-POSE.NET, PADANG – Proses penangkapan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A. oleh oknum anggota Polres Lampung Timur dan Polda Lampung jelas melanggar SOP Kepolisian yang memperlakukan Ketua Umum

EX-POSE.NET, PADANG – Proses penangkapan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A. oleh oknum anggota Polres Lampung Timur dan Polda Lampung jelas melanggar SOP Kepolisian yang memperlakukan Ketua Umum PPWI melebihi seorang teroris.
Jurnalis di seluruh nusantara sudah sepatutnya untuk bersatu mengecam proses penangkapan

” Jurnalis di seluruh nusantara sudah sepatutnya untuk bersatu mengecam proses penangkapan. Jika tidak komunitas jurnalis yang memperjuangkan nasib jurnalis yang sedang dikrimalisasikan oleh oknum- oknum tertentu, siapa lagi?,” kata Rifnaldi, sahabat dekat Wilson Lalengke yang juga Pengurus PPWI di Sumatera Barat, Minggu (20/3/2022).

Diketahui, kata Rifnaldi, Wilson Lalengke seorang jurnalis senior, Pimpinan Redaksi Media (KOPI) dan Ketua Umum dari organisasi pers yaitu PPWI yang menaungi ratusan media serta alumni LEMHANAS dan tokoh Nasional dengan segudang prestasi, banyak melakukan pembelaan terhadap kalangan jurnalis dikriminalisasi oleh oknum – oknum tertentu.

Artikel Berita Lainya  Oknum Guru di Tasikmalaya Kampanye Capres-Cawapres, Abdul Fikri Faqih Tindak Tegas

Banyak kalangan menduga kalau Wilson Lalengke sudah menjadi target penangkapan. “Kita bisa melihat cara penangkapan Wilson Lalengke dari video yang beredar di medsos,” kata Rifnaldi

Memang sosok Wilson Lalengke, bagi segelintir oknum, tidak menyenangkan terutama karena karakter dan ciri khasnya yang ?kepala batu? dan suka menentang ?arus? dianggap salah meski benar.

?Beliau bukan tidak tahu istilah jangan menentang matahari, matamu bisa buta, tetapi bila keadilan dan kebenaran tidak lagi pada porsinya, Wilson bisa menyala-nyala dengan prinsip “lebih baik buta, daripada berputih mata melihat ketidak-benaran dan kemungkaran yang berlangsung di depan mata,”ungkapnya menirukan.

“Karena merubuhkan papan bunga, Wilson Lalengke ditangkap oleh para oknum anggota Polri khususnya Polres Lampung Timur dan Polda Lampung seperti teroris. Apa lagi kalau kita, yang bukan alumni LEMHANAS dan tokoh Nasional. Maka inilah saatnya kita memperlihatkan kalau pers itu adalah pilar ke- 4 demokrasi dan harus bersatu,” kata Rifnaldi.

Hal senada juga dikatakan Ketua DPC PPWI Kota Padang Mairizal, yang mengungkapkan kalau penangkapan Ketum menampakan proses penangkapan tersebut jelas-jelas melanggar SOP Kepolisian serta memperlakukan Ketua Umum PPWI melebihi seorang teroris.

Artikel Berita Lainya  Warga Puspa Raya Peringati Tahun Baru Islam 1445 H

?Ketum PPWI ke Polres Lampung Timur yaitu untuk menjenguk sekaligus mempertanyakan kelanjutan perkara kepada Kapolres Lampung Timur mengenai salah satu anggota PPWI, yang diduga diluar SOP, tetapi setelah sampai di Polres Lampung Timur dengan rombongan, Ketum PPWI diminta menunggu berjam- jam tanpa ditemui,? ungkapnya.

?Dan terjadilah sedikit perdebatan antara Ketum PPWI dengan Kasat Reskrim serta beberapa anggota Polres Lampung Timur. Ditambah lagi, Ketum PPWI marah melihat adanya karangan bunga yang berdiri diluar depan Polres, dari yang mengatasnamakan adat yang berisi ucapan: Selamat atas keberhasilan tekab 308 menangkap wartawan, dimana sudah jelas penangkapan salah satu Pimpinan Redaksi tersebut melanggar SOP dan seakan dipaksakan bahwa anggota PPWI tersebut salah karena telah melakukan pemerasan dimana kasusnya pun masih dalam proses,? jelasnya.

Sudah sepatutnya kita selaku insan pers bangga dengan sosok Wilson Lalengke yang berani bicara tentang keadilan dan kebenaran dalam membela insan Pers tanpa mempedulikan dirinya menjadi korban atau dikorbankan oleh banyak kepentingan di negeri ini.

“Cara penangkapan Ketum PPWI ini benar- benar keterlaluan. Padahal PPWI selama ini banyak melakukan kerja sama yang baik dengan Polri. Ini adalah satu ujian bagi kita selaku insan Pers,” katanya.

Kita tahu, Wilson Lalengke banyak memiliki hubungan baik dengan anggota legislatif dan aparatur pemerintah serta instansi di kepolisian dan angkatan bersenjata, bahkan jaringannya nasional dan internasional.

Artikel Berita Lainya  Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker bagi Masyarakat

“Untuk itu mari kita tegakkan Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, kalau bukan kita selaku jurnalis, siapa lagi,” kata Mairizal yang telah mendapatkan sertifikat wartawan utama dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) lewat Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia.(Red)

Fingerprint: EXPOSE NET - News-2194
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Tegakkan UU Pers, Pengurus PPWI Sumatera Barat Ajak Para Jurnalis Untuk Bersatu

Oleh: Fahria Alfiano | 19:22 WIB, 22 Maret 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

EX-POSE.NET, PADANG - Proses penangkapan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A. oleh oknum anggota Polres Lampung Timur dan Polda Lampung jelas melanggar SOP Kepolisian yang memperlakukan Ketua Umum
EX-POSE.NET, PADANG - Proses penangkapan Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, M.A. oleh oknum anggota Polres Lampung Timur dan Polda Lampung jelas melanggar SOP Kepolisian yang memperlakukan Ketua Umum