EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Tingkatkan Kerjasama, Panglima TNI Kunker ke Singapura
WARTABELANEGARA.COM, Singapura – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono bersama Asintel Panglima TNI Laksda TNI Angkasa Dipua, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Agus Suhardi. Dan Kapuskersin TNI Laksma TNI Bambang Dharmawan melakukan kunjungan kehormatan ke Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long, bertempat di Istana Negara Singapura, Rabu (15/3/2023).
Kepada Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Long, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan komitmen. Untuk terus meningkatkan kerjasama dengan Singapore Armed Forces (SAF). Dalam peningkatan kapabilitas dan Confidence Building Measures. Seperti melanjutkan kesepakatan dalam Defense Cooperation Agreement (DCA) dan Indonesia-Singapore Coordinated Patrol (Patkor Indosin).
Usai melaksanakan kunjungan ke Perdana Menteri Singapura, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Beserta delegasi juga melakukan kunjungan kehormatan kepada Menteri Pertahanan Republik Singapura Y.M. Dr. Ng Eng Hen. Dan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Letnan Jenderal Melvyn Ong, Ppa (E), dalam rangka peningkatan hubungan kerjasama TNI. Dengan negara sahabat, khususnya yang berbatasan langsung dengan Indonesia. Sehingga negara-negara di kawasan dapat saling berbagi dan bekerjasama. Menangani berbagai permasalahan dan ancaman yang ada untuk kepentingan bersama.
Sumber : Puspen TNI
Editor : Rieke Ferra
Berita Lain : Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Kunjungan Kerja Ke Provinsi Bali
Kunker / danakirtimedia
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Tingkatkan Kerjasama, Panglima TNI Kunker ke Singapura
Oleh: rieke | 21:51 WIB, 17 Maret 2023
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.








