Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juni 2025 sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Pemerintah Cairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Karyawan Bergaji Rendah, Mulai 5 Juni 2025,
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai 5 Juni 2025. Program ini ditujukan bagi karyawan berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan serta guru honorer
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

