scrol kebawah untuk membaca
banner 728x90
banner 160x600
BeritaPemerintahan Daerah

Wartawan Tertahan Saat Pisah Sambut Dandim 0621, Pengamat Hukum Ingatkan Prinsip Informasi Publik 

×

Wartawan Tertahan Saat Pisah Sambut Dandim 0621, Pengamat Hukum Ingatkan Prinsip Informasi Publik 

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Wartawan Tertahan Saat Pisah Sambut Dandim 0621, Pengamat Hukum Ingatkan Prinsip Informasi Publik Ex-pose.net, Bogor –  Sejumlah awak media mengaku tidak diperkenankan masuk untuk meliput acara pisah sambut Komandan Kodim (Dandim) 0621 Kabupaten Bogor yang
Wartawan Tertahan Saat Pisah Sambut Dandim 0621, Pengamat Hukum Ingatkan Prinsip Informasi Publik Ex-pose.net, Bogor –  Sejumlah awak media mengaku tidak diperkenankan masuk untuk meliput acara pisah sambut Komandan Kodim (Dandim) 0621 Kabupaten Bogor yang

Wartawan Tertahan Saat Pisah Sambut Dandim 0621, Pengamat Hukum Ingatkan Prinsip Informasi Publik

Artikel Berita Lainya  Bakamla RI Jalin Kerjasama dengan Pemkot Makassar Keamanan Laut

Ex-pose.net, Bogor –  Sejumlah awak media mengaku tidak diperkenankan masuk untuk meliput acara pisah sambut Komandan Kodim (Dandim) 0621 Kabupaten Bogor yang digelar di Pendopo Bupati Bogor, Senin (23/2/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di lingkungan fasilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan dihadiri unsur TNI serta jajaran pemerintahan setempat.

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

Beberapa wartawan yang hadir di lokasi menyebut mereka diminta menunggu di luar area pendopo tanpa penjelasan resmi mengenai status kegiatan, apakah bersifat terbuka atau tertutup untuk peliputan media.

Artikel Berita Lainya  Konvoi dan Rekayasa Lalin, Warga Bandung Sambut Persib

“Kami datang untuk menjalankan tugas jurnalistik, tetapi tidak diperkenankan masuk dan tidak ada keterangan resmi,” ujar Andri, salah satu wartawan yang berada di lokasi.

“Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme keterbukaan informasi, terlebih kegiatan berlangsung di fasilitas milik pemerintah daerah dan berkaitan dengan pejabat publik,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum dari kantor Adintho law firm and Partner, Profesor. Dr. Youngky Fernando, SH, MH menyatakan bahwa pada prinsipnya kegiatan pejabat publik yang tidak bersifat rahasia semestinya dapat diakses media.

Artikel Berita Lainya  BPI KPNPA RI Desak Evaluasi Oknum BPN Kabupaten Bogor Usai Blokir Wartawan Soal Lahan Redis

“Jika memang ada pembatasan, seharusnya disampaikan secara terbuka sejak awal agar tidak menimbulkan tafsir di lapangan,” ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (27/2).

Ia menambahkan, pers memiliki fungsi sebagai penyampai informasi dan bagian dari kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kegiatan pisah sambut pejabat strategis seperti Dandim memiliki dimensi publik karena berkaitan dengan sinergi keamanan dan stabilitas wilayah,” tutup Youngky.

 

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net

Tinggalkan Balasan

Translate »
Wartawan Tertahan Saat Pisah Sambut Dandim 0621, Pengamat Hukum Ingatkan Prinsip Informasi Publik Ex-pose.net, Bogor –  Sejumlah awak media mengaku tidak diperkenankan masuk untuk meliput acara pisah sambut Komandan Kodim (Dandim) 0621 Kabupaten Bogor yang
Wartawan Tertahan Saat Pisah Sambut Dandim 0621, Pengamat Hukum Ingatkan Prinsip Informasi Publik Ex-pose.net, Bogor –  Sejumlah awak media mengaku tidak diperkenankan masuk untuk meliput acara pisah sambut Komandan Kodim (Dandim) 0621 Kabupaten Bogor yang