EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
AMPERA Minta Pembangunan Tower BTS di Cimulang Dikaji Ulang
Ex-Pose.net, BOGOR — Rencana pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Kampung Citapen RT 002 RW 003, Desa Cimulang, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, mendapat sorotan dari aktivis Aliansi Muda Perjuangan Rakyat (AMPERA).
Aktivis AMPERA, Rafiansyah, menilai proses sosialisasi yang dilakukan oleh PT Gihon Telekomunikasi Indonesia kepada warga belum berjalan secara optimal.
“Menurut kami, sosialisasi yang dilakukan belum maksimal karena tidak dilaksanakan melalui forum terbuka yang melibatkan warga secara menyeluruh, termasuk penyampaian informasi terkait dampak positif maupun negatif pembangunan tower BTS,” kata Rafiansyah kepada wartawan di Bogor, Kamis (21/5).
Ia juga menyebut masih terdapat sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi rencana pembangunan tower dan diduga belum menerima kompensasi dari pihak perusahaan.
Karena itu, AMPERA meminta Pemerintah Desa Cimulang dan Kecamatan Rancabungur untuk melakukan evaluasi terhadap proses sosialisasi sebelum rekomendasi perizinan diterbitkan.
“Kami meminta pemerintah desa dan kecamatan melakukan evaluasi terlebih dahulu agar seluruh tahapan sosialisasi benar-benar berjalan dengan baik dan terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Rafiansyah turut menyoroti dugaan mekanisme pemberian kompensasi kepada warga yang disebut melibatkan pinjaman dana dari pihak penyewa lahan.
“Persoalan tersebut perlu menjadi perhatian agar proses komunikasi dan tanggung jawab perusahaan kepada warga dapat berjalan lebih profesional,” tandasnya.
Artikel ini terkait dengan konten :
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
AMPERA Minta Pembangunan Tower BTS di Cimulang Dikaji Ulang
Oleh: rieke | 23:56 WIB, 21 Mei 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.








