MUARA ENIM, 8 JUNI 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Edison, pada Senin (8/6). KPK membenarkan operasi tersebut, namun belum mengungkap detail perkara karena tim penindakan masih berada di lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan informasi.
KPK Benarkan OTT terhadap Bupati Muara Enim
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi senyap di daerah. Kali ini, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Muara Enim, H Edison, dalam Operasi Tangkap Tangan yang berlangsung pada Senin (8/6).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis. Meski demikian, Fitroh belum memberikan informasi lebih rinci mengenai perkara yang sedang ditangani karena proses penindakan masih berlangsung.
Menurut Fitroh, tim penindakan KPK saat ini masih bekerja di lapangan. Karena itu, lembaga antirasuah tersebut belum dapat menjelaskan konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sejumlah Kantor Dinas Dikabarkan Disegel
Selain melakukan penangkapan, operasi yang digelar KPK di Kabupaten Muara Enim juga dikabarkan disertai penyegelan sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Informasi tersebut muncul berdasarkan laporan sejumlah media massa yang mengikuti perkembangan operasi penindakan KPK di wilayah Sumatera Selatan.
Kantor Dinas Pendidikan Menjadi Salah Satu Lokasi Penyegelan
Salah satu kantor yang dilaporkan mendapatkan tindakan penyegelan adalah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim.
Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan penjelasan resmi terkait alasan penyegelan maupun kaitan kantor tersebut dengan perkara yang sedang ditangani. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan berbagai informasi yang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.
OTT Muara Enim Menjadi yang Kedua pada Juni 2026
Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan di Muara Enim menjadi OTT kedua yang digelar KPK dalam waktu berdekatan sepanjang Juni 2026.
Sebelumnya, KPK mengungkap kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) dan dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi periode 2022 hingga 2026.
Operasi tersebut dilaksanakan pada 2 hingga 3 Juni 2026 di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
Kasus Imigrasi Menjerat Delapan Tersangka
Dalam operasi yang menyasar lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi itu, KPK menjaring sebanyak 18 orang untuk dimintai keterangan.
Setelah melakukan pemeriksaan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka.
Mereka adalah mantan Wakil Menteri Imigrasi periode 2025–2026 Silmy Karim, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam, Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra, serta Kasubdit Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji.
Selain itu, KPK juga menetapkan Ronald Arman Abdullah yang pernah menjabat Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Juniadi Sri Priambudi, serta Staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah.
KPK Masih Dalami Perkara di Muara Enim
Hingga Senin sore, KPK belum mengumumkan detail dugaan tindak pidana yang menjadi dasar Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Muara Enim.
Publik masih menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut mengenai konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, serta perkembangan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi penindakan di Kabupaten Muara Enim.
Artikel ini terkait dengan konten :
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
OTT KPK Muara Enim, Bupati Edison Diamankan
Oleh: Fatiha Amanda | 19:19 WIB, 8 Juni 2026
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.













