Berita Nasional

Prabowo Pilih Skema Baru, Said Iqbal Jadi Jembatan Aspirasi Buruh

Avatar photo
×

Prabowo Pilih Skema Baru, Said Iqbal Jadi Jembatan Aspirasi Buruh

Sebarkan artikel ini

Ex-Pose.net, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/6).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penunjukan Said Iqbal merupakan bagian dari skema baru pemerintah. Untuk memperkuat komunikasi antara kalangan pekerja dan pemerintah.

Menurut Prasetyo, pemerintah sebelumnya sempat berencana membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh sebagaimana di sampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.

Namun setelah di lakukan kajian, tujuan yang ingin di capai melalui dewan tersebut di nilai dapat di wujudkan melalui mekanisme lain yang lebih efektif.

“Presiden berharap komunikasi dapat lebih intens sehingga berbagai aspirasi dan harapan tenaga kerja. Maupun buruh dapat tersampaikan secara langsung,” kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Ia menjelaskan rekam jejak Said Iqbal yang selama ini aktif memperjuangkan isu ketenagakerjaan. Dan hak-hak pekerja menjadi salah satu pertimbangan utama dalam penunjukan tersebut.

Dengan posisi baru itu, Said Iqbal di harapkan dapat menjadi penghubung antara pemerintah. Dan kelompok pekerja dalam membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan serta upaya peningkatan kesejahteraan buruh.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), serta Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN.

Fingerprint: EXPOSE NET - News-27319

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Prabowo Pilih Skema Baru, Said Iqbal Jadi Jembatan Aspirasi Buruh

Oleh: rieke | 21:39 WIB, 8 Juni 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Kasus Narkoba 2026: Kapolri Ungkap Sitaan Rp10,4 Triliun
Berita Nasional

Kasus narkoba 2026 berhasil diungkap Polri dengan 24.837 perkara dan barang bukti senilai Rp10,4 triliun. Kapolri menyebut pengungkapan tersebut menyelamatkan sekitar 89 juta jiwa dari bahaya narkotika.

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.