Berita

Yasonna Laoly Ingatkan Penagihan Pinjol Harus Hormati Privasi Debitur

Avatar photo
×

Yasonna Laoly Ingatkan Penagihan Pinjol Harus Hormati Privasi Debitur

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly, menyampaikan pandangannya terkait perlindungan data pribadi dan praktik penagihan pinjaman online. (Foto: Dok. Instagram @yasonna.laoly)

Yasonna Laoly Ingatkan Penagihan Pinjol Harus Hormati Privasi Debitur

Ex-pose.net, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yasonna H. Laoly, mengingatkan bahwa proses penagihan utang oleh perusahaan pinjaman online (pinjol) harus di lakukan secara sah, beretika, dan menghormati hak privasi masyarakat.

Yasonna menegaskan bahwa utang merupakan hubungan hukum perdata antara peminjam dan pemberi pinjaman.

“Karena itu, pihak di luar hubungan tersebut, seperti keluarga, teman, rekan kerja, maupun pihak lain. Tidak boleh di jadikan sasaran tekanan, ancaman, atau teror dalam proses penagihan,” ujarnya di akun Instagram pribadinya pada Senin (9/6).

Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Data elektronik, nomor telepon, daftar kontak dan identitas pribadi merupakan hak yang melekat pada setiap individu. Sehingga tidak boleh di ambil, di gunakan, di sebarluaskan, atau di berikan kepada pihak lain tanpa dasar hukum dan persetujuan yang sah,” tegas Yasonna.

Yasonna menekankan bahwa perusahaan maupun pihak lain tidak di perbolehkan memanfaatkan data pribadi seseorang tanpa izin dari pemilik data.

“Saya mengingatkan agar seluruh proses penagihan utang di lakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan tetap menghormati hak privasi dan perlindungan data pribadi setiap warga negara,” ujarnnya.

 

 

Fingerprint: EXPOSE NET - News-27309

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Yasonna Laoly Ingatkan Penagihan Pinjol Harus Hormati Privasi Debitur

Oleh: rieke | 19:26 WIB, 8 Juni 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Berita

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membuka peluang aparatur sipil negara (ASN) untuk menduduki jabatan tertentu di lingkungan Polri

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.