DaerahKulinerNasional

Andre Rosiade : Polisi Jangan Ragu Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng !

Avatar photo
×

Andre Rosiade : Polisi Jangan Ragu Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng !

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET, JAKARTA ? Penimbunan 24 ton minyak goreng ditemukan di sebuah rumah di daerah Lebak, Banten. Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta polisi tak ragu tindak tegas agar para pelaku jera.

?Kita mendorong Kemendag dan aparat penegak hukum kepolisian untuk tidak ragu memberikan sanksi yang tegas dan memberikan sanksi pidana bagi orang yang terlibat melakukan penimbunan ini, supaya ini menimbulkan efek jera jangan sampai rakyat dikorbankan dengan prilaku yang tidak patut ini. Jangan ragu tindak tegas,? ujar Andre

Kita juga mengikuti perjalanan Pak Mendag ke Lampung, Jambi dan Sumatera Barat, kemarin ini kita juga mendengarkan keterangan Pak Mendag stok minyak goreng sebenarnya sudah cukup, tapi aneh lapangan langka,? kata Andre.

Ini yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah, Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum untuk terus turun ke lapangan memantau apakah ada dugaan kartel atau dugaan penimbunan yang sengaja melakukan penimbunan sehingga minyak goreng ini langka,? sambungnya.

Diketahui, penimbunan minyak goreng terjadi di beberapa tempat. Terbaru sebuah rumah di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi tempat penimbunan 24 ton minyak goreng. Terbongkarnya ?gudang? penimbunan minyak goreng ini berawal dari laporan warga.

( Red-Galih RM )

 

UPDATE: Informasi dalam artikel ini telah diverifikasi dan validasi secara berkala hingga 6 Oktober 2026.

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

🔥 Pusat Informasi & Rubrik Utama Expose.net

Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:

Andre Rosiade : Polisi Jangan Ragu Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng !

Oleh: Fahria Alfiano | 12:36 WIB, 3 Maret 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.