EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
EX-POSE.NET, JAKARTA ? Penimbunan 24 ton minyak goreng ditemukan di sebuah rumah di daerah Lebak, Banten. Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade meminta polisi tak ragu tindak tegas agar para pelaku jera.
?Kita mendorong Kemendag dan aparat penegak hukum kepolisian untuk tidak ragu memberikan sanksi yang tegas dan memberikan sanksi pidana bagi orang yang terlibat melakukan penimbunan ini, supaya ini menimbulkan efek jera jangan sampai rakyat dikorbankan dengan prilaku yang tidak patut ini. Jangan ragu tindak tegas,? ujar Andre
Kita juga mengikuti perjalanan Pak Mendag ke Lampung, Jambi dan Sumatera Barat, kemarin ini kita juga mendengarkan keterangan Pak Mendag stok minyak goreng sebenarnya sudah cukup, tapi aneh lapangan langka,? kata Andre.
Ini yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah, Kementerian Perdagangan dan aparat penegak hukum untuk terus turun ke lapangan memantau apakah ada dugaan kartel atau dugaan penimbunan yang sengaja melakukan penimbunan sehingga minyak goreng ini langka,? sambungnya.
Diketahui, penimbunan minyak goreng terjadi di beberapa tempat. Terbaru sebuah rumah di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi tempat penimbunan 24 ton minyak goreng. Terbongkarnya ?gudang? penimbunan minyak goreng ini berawal dari laporan warga.
( Red-Galih RM )
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Andre Rosiade : Polisi Jangan Ragu Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng !
Oleh: Fahria Alfiano | 12:36 WIB, 3 Maret 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.








