EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ex-pose.Net,Serang – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan keselamatan ketertiban kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas (Lantas) yang kondusif personel Ditsamapta Polda Banten melaksanakan pengaturan lalu lintas pada Senin (21/02).
Dirsamapta Polda Banten Kombes Pol Murwoto menyampaikan bahwa kegiatan Pengaturan Lalulintas ini bertujuan untuk menjaga situasi Kamseltibcarlantas.
?Personel Ditsamapta Polda Banten melaksanakan Gatur Lantas di persimpangan, tujuannya menciptakan situasi Kamsertibcarlantas yang kondusif,? kata Murwoto.
?Personel dilapangan tidak hanya melakukan pengaturan saja, melainkan mengimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin terapkan Prokes dengan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumanan, dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran Covid-19,? tambahnya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah penyebaran Covid-19. “Saya mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memerangi penyebaran Covid-19 ini agar terwujudnya situasi yang kondusif,? kata Shinto Silitonga.
Diakhir, Shinto Silitonga juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. “Apabila ada gangguan Kamtibmas agar segera melapor ke Polres atau Polsek setempat atau bisa juga hubungi ke call center 110 untuk bisa mendapatkan pelayanan kepolisian,? tutup Shinto Silitonga.
(Ari.S)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Beri Pelayanan Kepada Pengguna Jalan, Ditsamapta Polda Banten Laukan Pengaturan Lalu Lintas
Oleh: Fahria Alfiano | 17:07 WIB, 21 Februari 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.






