scrol kebawah untuk membaca
banner 728x90
banner 160x600
AgrariaBeritaBerita UtamaNews

BPI KPNPA RI Desak Evaluasi Oknum BPN Kabupaten Bogor Usai Blokir Wartawan Soal Lahan Redis

×

BPI KPNPA RI Desak Evaluasi Oknum BPN Kabupaten Bogor Usai Blokir Wartawan Soal Lahan Redis

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

BPI KPNPA RI Desak Evaluasi Oknum BPN Kabupaten Bogor Usai Blokir Wartawan Soal Lahan Redis Jabar.ex-pose.net, Bogor – Direktur Pengaduan Masyarakat dan Kominfo (PMK) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia
BPI KPNPA RI Desak Evaluasi Oknum BPN Kabupaten Bogor Usai Blokir Wartawan Soal Lahan Redis Jabar.ex-pose.net, Bogor – Direktur Pengaduan Masyarakat dan Kominfo (PMK) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia

BPI KPNPA RI Desak Evaluasi Oknum BPN Kabupaten Bogor Usai Blokir Wartawan Soal Lahan Redis

Baca juga: Yayasan BAHU ABA Indonesia: Mafia Tanah Bermain, Negara Harus Turun Tangan

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

Jabar.ex-pose.net, Bogor – Direktur Pengaduan Masyarakat dan Kominfo (PMK) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Achmad Fauzi menyayangkan sikap tidak kooperatif seorang oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor yang diduga memblokir nomor wartawan usai dikonfirmasi mengenai sertifikat redis di wilayah Desa Pancawati, Kecamatan Caringin.

“Sebelumnya wartawan mencoba mengonfirmasi perihal sertifikat redis dan pertek untuk rekomendasi ijin pembangunan resort yang dibangun di atas lahan bersertifikat redistribusi (redis).,” katanya melalui WhatsApp pada Selasa (22/4/2025).

Artikel Berita Lainya  Pangdam I/BB Ingatkan Prajurit Brigif 7/RR Sebagai Atlet Tempur Sejati

Baca juga: Pemerintah Tertibkan Lahan Negara, HGU SGC Group Dibatalkan

Artikel Berita Lainya  Turnamen Futsal PPSSI Jabar Digelar di Bandung

Ia menjelaskan, wartawan tersebut konfirmasi soal kejelasan mekanisme pengawasan serta potensi celah hukum yang mungkin terjadi dalam proses penerbitan sertifikat dan ijin.

Baca juga: HGU Berakhir, Sertifikat Terbit: Ada Apa di BPN Kabupaten Bogor?

“Alih-alih memberikan klarifikasi oknum tersebut justru memblokir nomor wartawan. Tindakan yang dinilai tidak mencerminkan sikap profesionalisme aparatur negara,” ucap Fauzi.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak menghargai kerja jurnalistik. Sikap memblokir nomor wartawan bukanlah cerminan dari pelayanan publik yang baik.

“Apalagi menyangkut hal sensitif seperti tata kelola lahan dan perizinan,” tegas Fauzi.

Artikel Berita Lainya  Bakamla RI Selamatkan ABK Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penerbitan izin pembangunan. Terutama di atas lahan redistribusi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Kami mendorong Kementerian ATR/BPN untuk mengevaluasi mekanisme pengawasan terhadap oknum-oknum yang terlibat. Jika ada pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Untuk diketahui, kasus ini kini menuai perhatian publik. Mengingat lahan redis memiliki ketentuan pemanfaatan yang ketat dan tidak seharusnya dialihkan untuk kepentingan komersial tanpa proses dan syarat yang benar-benar dipenuhi.

 

Penulis: Refer

Editor: Ferra

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
BPI KPNPA RI Desak Evaluasi Oknum BPN Kabupaten Bogor Usai Blokir Wartawan Soal Lahan Redis Jabar.ex-pose.net, Bogor – Direktur Pengaduan Masyarakat dan Kominfo (PMK) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia
BPI KPNPA RI Desak Evaluasi Oknum BPN Kabupaten Bogor Usai Blokir Wartawan Soal Lahan Redis Jabar.ex-pose.net, Bogor – Direktur Pengaduan Masyarakat dan Kominfo (PMK) Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia