EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
CEO Aktuallita Polisikan Yadi Suryadi dengan UU ITE
Ex-Pose.net, Bogor – Tak terima namanya di seret dan di tuduh sebagai backup perusahaan yang di sebarkan melalui status dan group WhatsApp. Serta adanya intervensi meminta penghapusan pemberitaan. Nay Nur’ain dan Chaerudin/Ibenk melaporkan Yadi Suryadi ke Polres Bogor atas dasar UU ITE. Sabtu (15/6/24).
Baca berita lain disini: Abraham Samad Tepis Tuduhan, Soroti Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat
Turut hadir mendampingi, Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedy Firdaus dan jajaran, Ketua Bogor Timur Jurnalis (BTJ) Sudadi, Ketua Jurnalis Fishing Indonesia (JFI) Billy Adhiyaksa. Serta beberapa rekan wartawan dari Sekretariat Bersama Kabupaten Bogor mendatangi Polres Bogor untuk mendampingi pembuatan laporan.
Baca berita lain disini: Nurofik: Her Registrasi Anggota PWI Kabupaten Bogor Ditutup 14 Juni, Segera Daftar!
“Kami keberatan atas tuduhan yang katakan oleh Yadi. Apalagi dimana dengan nada mengancam dan membuat status, menuduh kami sebagai back up pabrik yang bermasalah, serta meminta penghapusan berita melalui percakapan whatsapp group,” ungkap Nay yang juga Anggota PWI Kabupaten Bogor.
Baca berita lain disini: Pesan Suara Yati dan Ade di Grup WhatsApp, BPI KPNPA RI: Potensi Langgar UU ITE-KUHP
Lebih lanjut Nay mengatakan, selain menuduh pihaknya sebagai backup pabrik. Dia juga menantang dan mengeluarkan kalimat tak pantas.
“Pada intinya, saya merasa tidak bersoal dengan Yadi. Namun, dia melontarkan kata-kata yang tidak pantas dan di sebarkan kemana-mana. Hingga merugikan nama baik kami,” ucap Nay yang juga CEO Aktualita.
Sementara itu, Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor Deddy Firdaus mendukung penuh anggotanya untuk membuat laporan. Apalagi sudah menyerang secara personal dan melakukan intervensi
“Kehadiran saya disini melakukan pendampingan untuk Nay dan Ibenk yang merupakan anggota PWI Kabupaten Bogor. Saya sangat berharap persoalan ini bisa di selesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
“Kita sudah membuat laporan. Tadi juga sudah di berikan alat bukti semuanya. Serta dukungan dari PWI Kabupaten Bogor agar permasalahan bisa diproses secara hukum,” sambung Dedi Firdaus.











