scrol kebawah untuk membaca
banner 728x90
banner 160x600
Berita UtamaKesehatan

Dedi Mulyadi: RSUD Tak Boleh Tahan Pasien

×

Dedi Mulyadi: RSUD Tak Boleh Tahan Pasien

Sebarkan artikel ini
Jokowi tiba di SPKT Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB. Usai mengurus pelaporan, ia melanjutkan ke gedung Ditreskrimum

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Dedi Mulyadi: RSUD Tak Boleh Tahan Pasien Jabar, ex-pose.net, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan Bupati/Wali Kota memprioritaskan pelayanan kesehatan yang berkeadilan. Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 32/KS.01.02.04/Dinkes, seluruh Rumah
Dedi Mulyadi: RSUD Tak Boleh Tahan Pasien Jabar, ex-pose.net, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan Bupati/Wali Kota memprioritaskan pelayanan kesehatan yang berkeadilan. Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 32/KS.01.02.04/Dinkes, seluruh Rumah

Dedi Mulyadi: RSUD Tak Boleh Tahan Pasien

Jabar, ex-pose.net, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan Bupati/Wali Kota memprioritaskan pelayanan kesehatan yang berkeadilan.

Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 32/KS.01.02.04/Dinkes, seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di instruksikan untuk menghentikan praktik penahanan pasien yang telah dinyatakan layak pulang hanya karena belum mampu melunasi biaya perawatan.

Artikel Berita Lainya  Danakirti Media Groups Gelar Aksi Sosial

Baca juga: Fakta Sumber Air Aqua: Dari Sumur Bor hingga Pemanggilan oleh BPKN

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

Surat edaran yang di tandatangani pada 27 Maret 2025 ini menjadi langkah konkret Pemprov Jabar dalam menjamin akses kesehatan yang lebih manusiawi dan non-diskriminatif.

Baca juga: Dedi Mulyadi Resmikan 5.957 Posbankum, Cetak Rekor MURI

Artikel Berita Lainya  Kemenhub Terbitkan Perhitungan Batas Biaya Ojek Online

“Tidak boleh ada warga Jawa Barat yang di perlakukan tidak adil hanya karena keterbatasan ekonomi, terutama dalam hal kesehatan,” tegas Dedi dalam pernyataan tertulisnya.

Baca juga: Gubernur Malut Sherly Tjoanda Bertemu Kang Dedi Mulyadi

Dalam edaran tersebut, RSUD di minta untuk segera memulangkan pasien yang telah selesai masa perawatan medis.

Tidak melakukan penolakan dengan alasan apapun termasuk jenis penyakit yang tidak di Jamin BPJS Kesehatan.

Selain itu, tidak boleh melakukan penahanan atau penundaan kepulangan dengan alasan administrasi pembayaran ataupun alasan lainnya

Dalam hal ini, Ketum Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Fahria Alfiano meminta Pemprov Jabar agar menekankan pihak RSUD mengoptimalkan layanan sosial.

Artikel Berita Lainya  Dedi Mulyadi Beri Kompensasi Pemilik Kendaraan tidak Bermotor untuk Kurangi Kemacetan Mudik

“Baik dari BPJS Kesehatan, program Pemda hingga sumber pendanaan lainnya. Sebagai solusi biaya perawatan pasien tak mampu,” katanya melalui WhatsApp pada Minggu (13/05/2025).

Ia menilai, kebijakan ini sangat positif. Langkah Dedi Mulyadi ini menunjukkan komitmen prinsip ‘kesehatan sebagai hak, bukan komoditas’.

“Semoga kebijakan tersebut tidak hanya menjadi wacana saja. Namun, pihak RSUD dapat langsung menerapkan guna memastikan pelaksanaan edaran berjalan sesuai arahan Kang Dedi Mulyadi,” ujar Fahria.

 

Penulis: Gatot Puji

Editor: Fer

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
Dedi Mulyadi: RSUD Tak Boleh Tahan Pasien Jabar, ex-pose.net, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan Bupati/Wali Kota memprioritaskan pelayanan kesehatan yang berkeadilan. Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 32/KS.01.02.04/Dinkes, seluruh Rumah
Dedi Mulyadi: RSUD Tak Boleh Tahan Pasien Jabar, ex-pose.net, Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan Bupati/Wali Kota memprioritaskan pelayanan kesehatan yang berkeadilan. Melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 32/KS.01.02.04/Dinkes, seluruh Rumah