Demi Keamanan Masyarakat, Pemkot Bandung Gencar Akselerasi Kabel Melintang
banner 728x90

Demi Keamanan Masyarakat, Pemkot Bandung Gencar Akselerasi Kabel Melintang

banner 325x300
banner 451x150

Demi Keamanan Masyarakat, Pemkot Bandung Gencar Akselerasi Kabel Melintang

Ex-pose.net, Kota Bandung – Pemerintah Kota Bandung terus mengakselerasi penurunan dan perapian kabel yang melintang di jalan. Hal ini di lakukan untuk antisipasi terjadinya kecelakaan akibat kabel-kabel melintang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menyampaikan, belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya seorang warga akibat tersangkut kabel.

EX-POSE.NET NEWS : Latest-Trusted-Objective || Terima kasih sudah masuk dan membaca Portal Berita-Berita kami

banner 728x90

“Pertama atas nama Pemkot Bandung, kami menyampaikan belasungkawa yang amat mendalam atas meninggalnya seorang warga akibat tersangkut kabel kemarin,” kata Yayan usai meninjau lokasi kejadian, Senin (26/2/2024)

Yayan mengatakan, saat ini pihaknya telah merapikan kabel di lokasi tersebut. Namun, ia belum bisa memastikan jenis kabel yang menyebabkan korban tersangkut.

“Lokasi tersebut telah kita selesai rapikan kabelnya. Untuk sementara sudah kita rapikan agar tidak ada korban lagi. Memang untuk perapian, kita belum sampai ke sana, masih di jalan protokol. Walaupun belum tentu itu dari kabel FO karena ada kabel baja yang menjuntai di sana,” ujarnya.

Yayan mengaku, masih menunggu hasil penyelidikan terkait penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

“Kita sedang memastikan penyebabnya, karena di lokasi ada beberapa kabel jenis kabel. Pertama adalah kabel Sling baja yang menurut saksi itu akibat dari sling yang putus kemudian tertabrak oleh motor di ikuti dengan putusnya kabel lain. Kabel milik siapa? kita belum tahu. Apakah milik PLN atau Telkom? Itu masih diselidiki,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Yayan, Pemkot Bandung kini tengah mengakselerasi penurunan dan perapian kabel guna memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat.

“Langkah besarnya Pemda Kota Bandung telah menugaskan PT. BII untuk menurunkan kabel udara di seluruh ruas jalan. Kedua secara bertahap kita menurunkan kabel yang ductingnya telah ada di 13 ruas jalan,” katanya.
Yayan menambahkan, Pemda Kota Bandung juga telah mempersiapkan langkah lainya.

“Langkah jangka pendeknya kita bersama operator merapikan kabel. Apakah kita lihat sendiri maupun dari laporan masyarakat. Kita akan terus lakukan itu,” imbuhnya.

Yayan pun mengimbau kepada para operator dan Internet Service Provider (ISP) untuk mematuhi aturan pemasangan kabel udara. Sesuai dengan aturan yang tertuang pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 tahun 2023.

“Untuk para operator dan ISP tolong mematuhi aturan dalam pemasangan kabel udara. Minimal ketinggiannya 6-9 meter agar tidak mengganggu sesuai Perwal 43 tahun 2023 bahwa operator wajib merapikan kabel. Untuk taat pada aturan itu,” ujarnya.

Selain itu, Yayan juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila melihat ada kabel-kabel yang membahayakan di wilayahnya kepada Diskominfo Kota Bandung.

“Segera laporkan kepada kami kalau ada kabel yang membahayakan. Segera akan langsung turunkan tim untuk membenahinya,” ungkapnya.

Sebelumnya, seorang warga Kampung Lio, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, meninggal setelah lehernya tersangkut kabel yang melintang di persimpangan traffic light Jalan Peta- Kopo, Minggu (25/2/2024).

Sumber : Diskominfo Kota Bandung
Editor : Anningel
Visited 13 times, 1 visit(s) today
banner 325x300 banner 728x90
banner 325x300 banner 728x90