EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Kemenag Salurkan Rp5,85 Miliar untuk Rehab Asrama Ponpes
Ex-Pose.net, Jakarta – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai Rp5,85 miliar untuk rehab asrama pesantren. Bantuan di berikan kepada 78 pesantren, masing-masing sebesar Rp75 juta.
Plt Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menuturkan bahwa asrama merupakan salah satu unsur penting pesantren (arkan al-ma?had). Oleh karenanya kelayakan asrama pesantren harus benar-benar di perhatikan.
?Ketersediaan asrama yang memadai pada aspek daya tampung, kenyamanan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan perlu di perhatikan. Guna memenuhi standar kelayakan pesantren,? ujarnya di Jakarta seperti di lansir pada laman kemenag.go.id, Selasa (27/2/2024).
Lanjutnya, apabila asrama bagus maka kegiatan pembelajaran di pesantren menjadi lebih nyaman.
“Dengan asrama yang nyaman, kita berharap santri lebih semangat belajar. Sehingga dari pesantren lahir lulusan-lulusan yang berkualitas,? lanjut Waryono.
Penyaluran bantuan untuk rehab asrama pesantren itu di awali dengan pelaksanaan bimbingan teknis di Jakarta pada 26 hingga 28 Februari 2024. Seluruh perwakilan pesantren penerima bantuan di undang dalam bimtek tersebut.
?Kegiatan bimtek ini bertujuan agar penyaluran bantuan pembangunan asrama pesantren tahun anggaran 2024 di laksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,? pungkasnya.
Editor : Rieke
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Kemenag Salurkan Rp5,85 Miliar untuk Rehab Asrama Ponpes
Oleh: rieke | 19:39 WIB, 28 Februari 2024
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.













