scrol kebawah untuk membaca
Berita NasionalEkonomi & BisnisPemerintahan

Disahkan DPR, Gaji ke-13 dan THR PNS, TNI, Polri, hingga Pensiunan Tahun 2022

×

Disahkan DPR, Gaji ke-13 dan THR PNS, TNI, Polri, hingga Pensiunan Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 25 Agustus 2022
EX-POSE.COM, JAKARTA || Pemerintah telah menganggarkan gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun dalam APBN 2022.Saat ini, DPR RI juga sudah menyetujui dan mengesahkan wacana gaji ke-13 dan THR tersebut.?Direktur Jenderal
EX-POSE.COM, JAKARTA || Pemerintah telah menganggarkan gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun dalam APBN 2022.Saat ini, DPR RI juga sudah menyetujui dan mengesahkan wacana gaji ke-13 dan THR tersebut.?Direktur Jenderal
  • Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600
  • Letnan Satu: Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600
  • Letnan Dua: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200
Artikel Berita Lainya  Ketum GBNN Kita Harus Menjadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Kesatuan NKRI

Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah atau Pamen

  • Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400
  • Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300
  • Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100

Perwira Tinggi Atau Pati (Jenderal Atau Marsekal)

  • Jenderal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800
  • Letnan Jenderal (Bintang 3): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800
  • Mayor Jenderal (Bintang 2): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500
  • Brigadir Jenderal(Bintang 1): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400

Gaji Pensiunan PNS

  • PNS golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 2.014.900
  • PNS Golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.865.000
  • PNS Golongan III antara Rp 1.560.800-Rp 3.597.800
  • PNS Golongan IV antara Rp 1.560.800-Rp 4.425.900 [Red]
Fingerprint: EXPOSE NET - News-2290
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Disahkan DPR, Gaji ke-13 dan THR PNS, TNI, Polri, hingga Pensiunan Tahun 2022

Oleh: Fahria Alfiano | 17:41 WIB, 30 Maret 2022

Artikel Berita Lainya  Panglima TNI: Bukan Dwi Fungsi tapi Multi Fungsi

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Artikel Berita Lainya  Gelar Rakorbangwil 2022, Kementerian PUPR Tingkatkan Sinergi Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

EX-POSE.COM, JAKARTA || Pemerintah telah menganggarkan gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun dalam APBN 2022.Saat ini, DPR RI juga sudah menyetujui dan mengesahkan wacana gaji ke-13 dan THR tersebut.?Direktur Jenderal
EX-POSE.COM, JAKARTA || Pemerintah telah menganggarkan gaji ke-13 dan THR bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan tahun dalam APBN 2022.Saat ini, DPR RI juga sudah menyetujui dan mengesahkan wacana gaji ke-13 dan THR tersebut.?Direktur Jenderal