EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
WBN, Bandung – Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana atau Diskar PB Kota Bandung Gun Gun Sumaryana menyatakan pihaknya memastikan api yang membakar ruangan arsip di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung pada Minggu 21 Agustus 2022 sudah padam.
“Kebakaran tersebut dilaporkan terjadi pukul 08.40 WIB, alhamdulilah api bisa padam sekitar pukul 10.00 WIB setelah petugas melakukan pemadaman dan pendinginan,” katanya
Ia menambahkan, kebakaran itu dilaporkan oleh petugas keamanan DPRD Jawa Barat yang terjadi di ruang arsip di lantai tiga gedung tersebut.
“Menurut saksi Bapak Yoga, sekuriti gedung, sedang melakukan pengecekan di seluruh ruangan dan gedung, kemudian Bapak Yoga melihat kepulan asap di ruangan bagian umum,” kata Gun Gun.
Lanjutnya, petugas keamanan tersebut sempat berupaya melakukan pemadaman secara mandiri. Namun menurutnya asap di ruangan itu cukup tebal hingga akhirnya petugas keamanan itu menghubungi pemadam kebakaran.
“Sejauh ini penyebab kebakaran masih dalam penelitian,” ucap Gun Gun.
Menurutnya, pihaknya telah menerjunkan 11 unit mobil pemadam kebakaran untuk memadamkan kebakaran di Gedung DPRD Jawa Barat yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
“Luas area keseluruhan itu 10 ribu meter persegi, tapi luas area yang terbakar sekitar 20 meter persegi di ruangan arsip lantai tiga,” ujar Gun Gun. (*)
Editor: Rieqhe
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Diskar PB Kota Bandung Pastikan Api di Gedung DPRD Jabar Telah Padam
Oleh: rieke | 17:14 WIB, 21 Agustus 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.











