scrol kebawah untuk membaca
BeritaHeadline NewsKriminalKulinerPolri

DPO Kasus Asusila Anak Member Grup ‘Fantasi Sedarah’, Ditangkap di Bengkulu

×

DPO Kasus Asusila Anak Member Grup ‘Fantasi Sedarah’, Ditangkap di Bengkulu

Sebarkan artikel ini
DPO Kasus Asusila Anak Member Grup 'Fantasi Sedarah', Ditangkap di Bengkulu
Ilustrasi

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 7 Juni 2025
DPO Kasus Asusila Anak Ternyata Anggota Aktif Grup 'Fantasi Sedarah', Ditangkap di Bengkulu EXPOSE NET | Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Salah satu
DPO Kasus Asusila Anak Ternyata Anggota Aktif Grup 'Fantasi Sedarah', Ditangkap di Bengkulu EXPOSE NET | Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Salah satu

DPO Kasus Asusila Anak Ternyata Anggota Aktif Grup ‘Fantasi Sedarah’, Ditangkap di Bengkulu

EXPOSE NET | Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus grup Facebook ‘Fantasi Sedarah’. Salah satu tersangka berinisial MJ, yang ditangkap dalam kasus ini, ternyata merupakan buron (DPO) kasus asusila terhadap anak di Bengkulu.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (21/5).

Artikel Berita Lainya  Menhan RI Bertemu PM Malaysia Bicara Hubungan Bilateral dan Regional

“Tersangka inisial MJ, akun Facebook-nya bernama Lucas, diamankan Dittipidsiber Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Mei 2025, di Bengkulu,” ujar Himawan.

Himawan menjelaskan, MJ adalah anggota sekaligus kontributor aktif di grup ‘Fantasi Sedarah’. Selain mengunggah konten seksual, MJ juga membuat konten asusila sendiri menggunakan handphone miliknya.

“Tersangka MJ merupakan member atau kontributor aktif di dalam grup tersebut. Ia membuat konten asusila dirinya juga dengan korban, lalu menyimpan konten tersebut di handphone-nya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Himawan mengungkap bahwa MJ telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Bengkulu. MJ diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan jumlah korban mencapai empat orang.

Artikel Berita Lainya  Danlantamal IX Ambon Lahirkan Atlet Baru Karateka

“Kasus tersebut dilaporkan ke Polresta Bengkulu, berdasarkan laporan polisi dari empat korban anak yang mengalami tindak asusila oleh tersangka MJ,” tambah Himawan.

Dalam kasus yang sama, Bareskrim Polri juga telah menangkap total enam orang tersangka yang tergabung dalam dua grup Facebook berisi konten pornografi ekstrem, yakni ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka’. Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Jawa.

Para pelaku yang ditangkap merupakan admin dan anggota aktif yang terbukti mengunggah konten pornografi anak di bawah umur dan perempuan dewasa. Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti komputer, handphone, SIM card, serta dokumen berupa foto dan video yang mengandung unsur pornografi.
Kasus ini masih dalam proses pengembangan. Pihak kepolisian menegaskan akan terus menelusuri jaringan dan aktivitas para pelaku lainnya di platform digital.(*)

Artikel Berita Lainya  Kemenhub Himbau Masyarakat Lakukan Perjalanan Arus Balik pada Senin-Selasa Besok

Editor: Aninggel


Oknum ASN Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Depok

Polres Tasikmalaya Tangkap Pemuda Penyebar Video Asusila Anak di Bawah Umur

Link Video Warung Madura 2 Menit 47 Detik Viral, Netizen Heboh

Fingerprint: EXPOSE NET - News-17562
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

DPO Kasus Asusila Anak Member Grup ‘Fantasi Sedarah’, Ditangkap di Bengkulu

Oleh: FAAL Redaksi | 18:32 WIB, 21 Mei 2025

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

DPO Kasus Asusila Anak Ternyata Anggota Aktif Grup 'Fantasi Sedarah', Ditangkap di Bengkulu EXPOSE NET | Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Salah satu
DPO Kasus Asusila Anak Ternyata Anggota Aktif Grup 'Fantasi Sedarah', Ditangkap di Bengkulu EXPOSE NET | Jakarta, Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus grup Facebook 'Fantasi Sedarah'. Salah satu