Berita UtamaPemerintahan

FWA ASN Lima Hari Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026

×

FWA ASN Lima Hari Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026

Sebarkan artikel ini
FWA ASN Lima Hari Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026
FWA ASN Lima Hari Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

FWA ASN lima hari kerja diberlakukan jelang Nyepi dan Idulfitri 2026. Pemerintah pastikan layanan publik tetap berjalan optimal.
FWA ASN lima hari kerja diberlakukan jelang Nyepi dan Idulfitri 2026. Pemerintah pastikan layanan publik tetap berjalan optimal.

FWA ASN lima hari kerja diterapkan pemerintah untuk optimalkan mobilitas masyarakat saat libur Nyepi dan Idulfitri 2026 tanpa mengganggu layanan publik.

JAKARTA, 11 Februari 2026 — Pemerintah menetapkan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN selama lima hari kerja untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat pada periode libur Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

Pemerintah Terapkan FWA ASN

Pemerintah resmi menetapkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja fleksibel atau FWA ASN 2026. Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan mobilitas masyarakat serta mempermudah perencanaan perjalanan selama masa libur nasional dan cuti bersama.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan fleksibilitas kerja diberikan baik kepada ASN maupun pekerja swasta. Kebijakan ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idulfitri 2026.

Baca berita lain disini: Libur Nasional Tambahan 18 Agustus 2025 Resmi Ditetapkan

Jadwal Pelaksanaan FWA

Penyesuaian kerja diterapkan pada dua hari sebelum libur Hari Suci Nyepi, yakni Senin dan Selasa, 16–17 Maret 2026. Selanjutnya, kebijakan juga berlaku tiga hari setelah libur nasional dan cuti bersama Idulfitri 1447 H, yaitu Rabu hingga Jumat, 25–27 Maret 2026.
Kebijakan ini ditegaskan bukan sebagai tambahan hari libur, melainkan pengaturan sistem kerja agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Baca berita lain disini: Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional Usai HUT RI

Layanan Esensial Tetap Berjalan

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan bahwa Surat Edaran Menteri PANRB No. 2/2026 menjadi dasar hukum pelaksanaan kebijakan ini. Ia menekankan layanan publik esensial seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan tetap harus berjalan tanpa gangguan.
FWA dirancang terukur dan berbasis kepentingan publik sesuai arahan Presiden. Para pimpinan instansi diminta melakukan pengawasan ketat agar pelayanan tetap maksimal.

Libur Nataru 2025: Tanggal Merah & Rekomendasi Cuti

Sumber : https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/jaga-kesinambungan-pelayanan-publik-selama-libur-nasional-dan-cuti-bersama-nyepi-dan-idulfitri-pemerintah-atur-tugas-kedinasan-asn

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
FWA ASN lima hari kerja diberlakukan jelang Nyepi dan Idulfitri 2026. Pemerintah pastikan layanan publik tetap berjalan optimal.
FWA ASN lima hari kerja diberlakukan jelang Nyepi dan Idulfitri 2026. Pemerintah pastikan layanan publik tetap berjalan optimal.