scrol kebawah untuk membaca
BeritaBerita NasionalHeadline NewsKasus Hukum

Habib Rizieq Shihab : Penelitian Ilmiah, Bukan Kriminal

Avatar photo
×

Habib Rizieq Shihab : Penelitian Ilmiah, Bukan Kriminal

Sebarkan artikel ini
Habib Rizieq Shihab : Penelitian Ilmiah, Bukan Kriminal
Fadjar Istimewa

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 7 Juni 2025
Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, angkat bicara terkait laporan kepolisian terhadap Rismon Sianipar cs
Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, angkat bicara terkait laporan kepolisian terhadap Rismon Sianipar cs

Habib Rizieq Shihab Tanggapi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: “Penelitian Ilmiah, Bukan Kriminal”

 

EXPOSE NET | Jakarta, 6 Mei 2025 – Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, angkat bicara terkait laporan kepolisian terhadap ahli digital forensik Rismon Sianipar yang mengungkap dugaan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam video yang beredar pada Selasa (6/5).

Habib Rizieq menilai laporan tersebut seharusnya tidak diproses secara hukum.

“Disikapi oleh pihak sana dengan Rismon dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Saya pikir ini Polda Metro Jaya gak usah diproses lagi lah itu laporan, diabaikan aja,” kata Habib Rizieq.

Ia menilai langkah Rismon dan timnya sebagai bentuk penelitian ilmiah yang seharusnya diuji secara akademis, bukan dikriminalisasi. “Ini kan penelitian ilmiah yang musti dibuktikan, bukan dikriminalisasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rizieq membantah narasi bahwa upaya tersebut merupakan penyebaran kebencian atau fitnah. “Masa penelitian dikriminalisasi, dilaporkan sebagai bentuk fitnah lah, menyebarluaskan kebencian. Nggak begitu,” tegasnya.

Artikel Berita Lainya  HMI Kota Bogor Siap Jadi Laboratorium Kaderisasi Adaptif Zaman

Ia juga memberikan dukungan penuh terhadap Rismon. “Sekali lagi Bang Rismon dan kawan-kawan betul. Teruskan Bang Rismon,” tambahnya.

Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Presiden Jokowi secara langsung melaporkan kasus dugaan pemalsuan ijazah ke Polda Metro Jaya pada Selasa (29/4). Ia datang sekitar pukul 09.50 WIB mengenakan batik dan dikawal ketat aparat keamanan. Langkah ini diambil di tengah memanasnya isu keaslian ijazah yang kini memasuki ranah hukum.

Artikel Berita Lainya  Hari Buruh Internasional 1 Mei 2025, Apakah Sekolah Libur?

Sidang perdana kasus ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo pada Kamis (24/4) dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt. Dalam gugatan tersebut, Jokowi menjadi tergugat bersama KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada.

Tak hanya itu, empat tokoh yang kritis terhadap keaslian ijazah Jokowi telah dilaporkan ke polisi. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, Rizal Fadillah, dan Tifauzia Tyassuma.

 

Misterius, CV Jokowi Mendadak Hilang di Situs KPU Jelang Sidang Ijazah

Dukungan Rizieq terhadap Seruan Pemakzulan Gibran dan Kritik Keras ke Jokowi

Dalam video yang sama, Habib Rizieq juga menyatakan dukungannya terhadap Forum Purnawirawan Jenderal TNI yang menyerukan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menyebut pernyataan para purnawirawan sebagai kritik yang patut dijadikan bahan pertimbangan oleh pemerintah.

“Ini suatu pernyataan yang sangat baik, saya berharap pemerintahan kita menjadikan delapan pernyataan purnawirawan tadi sebagai bahan masukan. Jadi jangan diabaikan,” katanya.

Rizieq bahkan menambahkan satu tuntutan baru yang lebih tegas: “Tangkap dan adili Jokowi”.  Ia menuding mantan presiden itu sebagai sumber berbagai persoalan di Indonesia.

“Kenapa saya tambahkan, karena Jokowi ini yang bikin problem. Bahkan waktu saya di Mekah, pernah mengunggah syair dengan judul Si Raja Bohong,” ungkapnya.

Menurut Rizieq, peringatan terhadap kepemimpinan Jokowi sudah ia suarakan sejak 2018, namun baru belakangan ini banyak pihak mulai menyadari. Ia pun mengajak masyarakat untuk tetap bersatu menghadapi situasi saat ini.(*)

Artikel Berita Lainya  Mantan Pemain Sirkus vs OCI, Ini Kronologisnya

Redaksi


Publik Berhak Minta Informasi Sesuai UU KIP Ijazah Jokowi

Habib Rizieq Shihab : Penelitian Ilmiah, Bukan Kriminal
Fingerprint: EXPOSE NET - News-17017
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Habib Rizieq Shihab : Penelitian Ilmiah, Bukan Kriminal

Oleh: Aninggell | 10:26 WIB, 7 Mei 2025

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, angkat bicara terkait laporan kepolisian terhadap Rismon Sianipar cs
Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, angkat bicara terkait laporan kepolisian terhadap Rismon Sianipar cs