scrol kebawah untuk membaca
BeritaBerita DaerahBerita Utama

Fahrizal Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp3,7 Miliar: Diperintah Ketua KPU Bogor

×

Fahrizal Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp3,7 Miliar: Diperintah Ketua KPU Bogor

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Fahrizal Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp3,7 Miliar: Diperintah Ketua KPU Bogor Ex- Pose.ner, Bogor — Fahrizal, pengadu perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Secara keras mendesak DKPP segera menggelar sidang kedua atas dugaan gratifikasi yang
Fahrizal Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp3,7 Miliar: Diperintah Ketua KPU Bogor Ex- Pose.ner, Bogor — Fahrizal, pengadu perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Secara keras mendesak DKPP segera menggelar sidang kedua atas dugaan gratifikasi yang

Fahrizal Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp3,7 Miliar: Diperintah Ketua KPU Bogor

Ex- Pose.ner, Bogor — Fahrizal, pengadu perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Secara keras mendesak DKPP segera menggelar sidang kedua atas dugaan gratifikasi yang melibatkan pimpinan KPU Kota Bogor.

Ia menegaskan, penundaan hanya akan memperkuat kecurigaan publik terhadap integritas proses etik.

Artikel Berita Lainya  Firli Bahuri Ketua KPK Resmi Tersangka, 3 Kasus Korupsi

“Sebagai saksi kunci sekaligus pelaku lapangan yang menjalankan perintah langsung dari Habibi, Ketua KPU Kota Bogor saat Pilkada 2024,” kata Fahrizal di Kota Bogor, Sabtu (3/1/2026).

Ia menyebut terdapat uang dugaan gratifikasi sebesar Rp3,7 miliar yang di arahkan untuk pemenangan Paslon nomor lima.

“Saya adalah orang yang menerima dan menjalankan perintah langsung, jadi bukan asumsi,” tegas Fahrizal.

Artikel Berita Lainya  Perayaan Palang Merah Internasional, Ini Penjelasan KSR PMI Kota Bandung

Sebagai anggota PPK Bogor Tengah pada Pilkada 2024, Fahrizal menyatakan di perintahkan untuk mengkoordinasikan seluruh jajaran penyelenggara Pilkada di lingkungan KPU Kota Bogor.

“Saya siap membongkar praktik tersebut secara terbuka di persidangan DKPP,” katanya.

Fahrizal juga menyoroti adanya dugaan upaya pelemahan DKPP. Setelah muncul informasi seseorang yang mengaku dari DKPP melakukan komunikasi dengan pihak teradu.

“Saya pastikan akan menghadirkan 40 saksi pada sidang kedua dan menegaskan pemecatan teradu adalah harga mati demi menyelamatkan marwah penyelenggara pemilu,” tandasnya.

 

Penulis: Nova Wylian Sumaryo

Editor: Refer

Fingerprint: EXPOSE NET - News-22187
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Fahrizal Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp3,7 Miliar: Diperintah Ketua KPU Bogor

Oleh: rieke | 13:05 WIB, 3 Januari 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Fahrizal Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp3,7 Miliar: Diperintah Ketua KPU Bogor Ex- Pose.ner, Bogor — Fahrizal, pengadu perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Secara keras mendesak DKPP segera menggelar sidang kedua atas dugaan gratifikasi yang
Fahrizal Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp3,7 Miliar: Diperintah Ketua KPU Bogor Ex- Pose.ner, Bogor — Fahrizal, pengadu perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Secara keras mendesak DKPP segera menggelar sidang kedua atas dugaan gratifikasi yang