EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
HGU Berakhir, Sertifikat Terbit: Ada Apa di BPN Kabupaten Bogor?
Ex-Pose.net, Bogor — Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi terkait penerbitan Sertifikat Nomor 623 dan 624 di Desa Cijeruk yang diduga berada di atas lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT Halizano Wiatara Persada (HWP) dan PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) yang telah berakhir sejak 2014.
Sorotan publik menguat berdasarkan informasi yang masuk ke redaksi bahwa Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor Fredy Marfin terlihat berada di Polda Jawa Barat pada 13 Januari 2026, sementara berdasarkan yang di himpun surat panggilan pemeriksaan baru bertanggal 16 Januari 2026.
Redaksi telah mengajukan permintaan klarifikasi mengenai dasar hukum penerbitan sertifikat pihak pemohon. Serta mekanisme administrasi yang di gunakan.
Hingga berita ini di tayangkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.
Diketahui, perkara ini berkaitan dengan penanganan aparat penegak hukum terhadap dugaan permasalahan pertanahan di Desa Cijeruk. Lahan seluas 3,2 hektare yang di persoalkan saat ini masih dalam proses penelusuran oleh pihak berwenang.









