scrol kebawah untuk membaca
Gaya HidupHukum HAM & Kriminal

Jadi Korban Penipuan Investasi Alkes, 5 Orang Rugi Hingga Rp1,7 Miliar

×

Jadi Korban Penipuan Investasi Alkes, 5 Orang Rugi Hingga Rp1,7 Miliar

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Ex-pose.net, SURABAYA – Lima orang yang diduga menjadi korban penipuan investasi Alat Kesehatan (Alkes) berupa alat suntik, APD dan oksigen, telah melaporkan pasangan suami istri berinisial HGN dan GVH warga Surabaya ke Mapolrestabes setempat. Salah
Ex-pose.net, SURABAYA – Lima orang yang diduga menjadi korban penipuan investasi Alat Kesehatan (Alkes) berupa alat suntik, APD dan oksigen, telah melaporkan pasangan suami istri berinisial HGN dan GVH warga Surabaya ke Mapolrestabes setempat. Salah

Ex-pose.net, SURABAYA – Lima orang yang diduga menjadi korban penipuan investasi Alat Kesehatan (Alkes) berupa alat suntik, APD dan oksigen, telah melaporkan pasangan suami istri berinisial HGN dan GVH warga Surabaya ke Mapolrestabes setempat.
Salah satu korban yang juga warga Surabaya, Steve (55), mengaku awalnya tertarik pada investasi alkes ini lantaran terlapor kerap melakukan flexing (Pamer) aset mewah yang diunggah melalui sosial media hingga membuat para korban yakin.

?Awalnya kami belum yakin sepenuhnya. Namun kemudian melihat perkembangan terlapor dari sisi finansial cukup signifikan, akhirnya kami mencoba menanggapi tawarannya,? ujarnya di Surabaya, Sabtu (5/3/2022).

Artikel Berita Lainya  Kejaksaan Negeri Karanganyar umumkan Kades Berjo dan Mantan Dirut BUMDes ditetapkan tersangka korupsi

Singkat cerita, Steve menginvestasikan uangnya total sebesar 200 juta rupiah secara berkala kepada terlapor dan dijanjikan keuntungan 10 persen per dua minggu kepada para korban.

?Awal memang diberikan (keuntungan), hanya beberapa kali saja. Salah satu yang membuat kami yakin juga ada SPK (Surat Perintah Kerja). Nah saya investasi Juli 2021, lalu pada November ini tidak ada lagi yang diberikan. Termasuk uang saya juga tidak dikembalikan. Saat ditanya terlapor ini berkelit,? ucapnya.

Saat gagal bayar, kata Steve, beberapa korban mulai curiga. Mereka lalu mencoba menelusuri SPK yang ditunjukkan oleh terlapor. Beberapa SPK itu menunjukkan kerjasama antara terlapor dengan beberapa rumah sakit yang tersebar.
?Saat dicek, ternyata rumah sakit yang dicatut namanya itu tidak pernah menerbitkan SPK ke terlapor. Jadi indikasinya SPK itu fiktif dan palsu,? ujarnya.

Artikel Berita Lainya  Kejaksaan Agung Sita Barang dan Dokumen Terkait Kasus Mafia Pelabuhan

“Kami sempat menunggu itikad baik dari terlapor, namum hingga saat ini tidak kunjung diberikan, maka kami memutuskan untuk melapor ke Mapolrestabes Surabaya,” imbuh Steve.

Kuasa hukum kelima korban, Donnie Gumilang menambahkan, total kerugian mencapai Rp 1,7 miliar yang dialami oleh para kliennya. ?Kerugian diperkirakan lebih besar karena memang korbannya tidak hanya klien saya,? ujarnya.

Donnie berharap, Polrestabes Surabaya secepat mungkin memproses laporan dugaan penipuan investasi alkes ini. ?Sejauh ini dari satu pekan laporan, belum ada perkembangan yang kami terima. Kami berharap agar proses hukum terhadap laporan klien kami segera berjalan,? ucapnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengaku masih melakukan pengecekan terhadap laporan korban dengan nomor LP/B/330/II/2022/SPKT/Polrestabes Surabaya/ Polda Jawa Timur. ?Masih kami cek nanti unit apa yang bakal nangani,? ujarnya.

Artikel Berita Lainya  Jelang Berbuka Puasa Koramil 05/Balaraja Kodim 0510/Tigaraksa Bagikan Ta'jil

[Red-CH]

Fingerprint: EXPOSE NET - News-2035
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Jadi Korban Penipuan Investasi Alkes, 5 Orang Rugi Hingga Rp1,7 Miliar

Oleh: Fahria Alfiano | 18:19 WIB, 5 Maret 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Ex-pose.net, SURABAYA - Lima orang yang diduga menjadi korban penipuan investasi Alat Kesehatan (Alkes) berupa alat suntik, APD dan oksigen, telah melaporkan pasangan suami istri berinisial HGN dan GVH warga Surabaya ke Mapolrestabes setempat. Salah
Ex-pose.net, SURABAYA - Lima orang yang diduga menjadi korban penipuan investasi Alat Kesehatan (Alkes) berupa alat suntik, APD dan oksigen, telah melaporkan pasangan suami istri berinisial HGN dan GVH warga Surabaya ke Mapolrestabes setempat. Salah