EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Jakarta, wartabelanegara.com – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerima Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali dan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2022.
“Setelah melihat perkembangan sepak bola nasional makin baik, pemerintah akan membangun pusat pelatihan sepak bola atau training center di Ibu Kota Nusantara (IKN),” ujarnya.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali mengatakan rencananya di IKN pemerintah akan membangun berbagai fasilitas olahraga, baik fasilitas utama maupun fasilitas pendukung secara lengkap. Hal ini juga berkaitan dengan rencana pengajuan Indonesia sebagai tuan rumah Olimpiade 2036 kelak.
“Sekaligus beliau beberapa waktu yang lalu sudah memberikan arahan kepada saya untuk kita _bidding_ menjadi tuan rumah Olimpiade 2036, tetapi proposal itu sudah mencantumkan pelaksanaannya ada di IKN,” katanya
Dikesempatan yang sama, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menambahkan bahwa pihaknya merasa gembira dengan gagasan Presiden Jokowi yang ingin membangun pusat pelatihan sepak bola di IKN. Menurutnya hal tersebut merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat di Tanah Air.
“Ini yang ditunggu-tunggu oleh publik. Sekali lagi, terima kasih Pak Presiden atas atensi kepada sepak bola dan insyaallah sepak bola Indonesia akan terus baik dan maju,” ujarnya.
Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Penulis: Yuliono
Editor: Ikman Periatna
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Jokowi Sebut Pemerintah Akan Bangun Pusat Pelatihan Sepak Bola di IKN
Oleh: rieke | 15:33 WIB, 3 Agustus 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.









