EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Nusakambangan | WBN – Pergantian dua kepala lapas di Nusakambangan resmi di ganti, dengan ditandatanganinya berita acara serah terima jabatan (23/03/2022). I Putu Murdiana menggantikan Jalu Yuswa Panjang dan Riko Purnama Candra sebagai Kepala Lapas High Risk Karanganyar yang menggantikan posisi I Putu Murdiana sebelumnya.
Acara sertijab diselenggarakan di Gedung Wisma Sari dan turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin. “Terima kasih banyak Pak Jalu sudah mengkoordinir para Kepala UPT di sini, semoga menjadi legacy dan pahala karena telah mempertahankan bahwa Nusakambangan ini tetap menjadi tempat yang luar biasa dan ikon pemasyarakatan,” ungkap Kakanwil.
“Selamat bertugas di tempat baru saya yakin pak jalu dapat menjadi lebih berhasil dengan tantangan yang berbeda. Saya berharap terus jaga integritas dengan sebaik-baiknya, karena integritas yang baik itu akan terus membuat karir kita semakin baik,” sambungnya.
“Terima kasih banyak Pak Jalu sudah mengkoordinir para Kepala UPT di sini, semoga menjadi legacy dan pahala karena telah mempertahankan bahwa Nusakambangan ini tetap menjadi tempat yang luar biasa dan ikon pemasyarakatan,” ungkap Kakanwil.
“Selamat bertugas di tempat baru saya yakin pak jalu dapat menjadi lebih berhasil dengan tantangan yang berbeda. Saya berharap terus jaga integritas dengan sebaik-baiknya, karena integritas yang baik itu akan terus membuat karir kita semakin baik,” sambungnya.
Kontributor : Arda 72
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Kakanwil Kemenkumham Jateng Pimpin Sertijab 2 Kalapas Nusakambangan
Oleh: asmat | 14:27 WIB, 24 Maret 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.









