EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
EX-POSE.NET, PEMALANG ? Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo bersama pejabat utama Polres Pemalang menyambangi rumah beberapa warga dan anak-anak yang menderita penyakit dan mengalami cacat sejak lahir, Kamis (24/2).
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, kedatangan dirinya bersama rombongan pejabat utama sebagai wujud kepedulian Polres Pemalang pada warga dan anak-anak yang menderita penyakit dan mengalami cacat sejak lahir.
Kami datangi langsung, untuk memberikan motivasi dan menghibur mereka,? kata Kapolres.
Di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Kapolres Pemalang menyambangi rumah Kholifah (30) yang menderita tumor kulit di wajah dan Bayu (20) yang mengalami cacat sejak lahir.
Di Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, kami menemui Ainur Rofiqoh, balita berusia 5 tahun yang mengalami cacat sejak lahir,? kata Kapolres.
Polres Pemalang Peduli juga menyambangi rumah anak yang mengalami buta sejak lahir, Khafid Nur Putra (17) dan Ahmad Wafi Athaya (4) di Desa Botekan, Ulujami, serta rumah Lintang Aprilia penderita bibir sumbing yang masih berusia 11 bulan di Desa Sukorejo, Ulujami.
Selain berbincang dengan warga dan anak-anak tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang Peduli juga memberikan santunan dan tali asih kepada keluarga.
Kami hanya ingin sedikit berbagi, sebagai bentuk perhatian kami pada anak-anak dan keluarganya,? kata Kapolres.
( Galih RM )
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Kapolres Pemalang Beri Motivasi Anak-Anak Penderita Penyakit dan Cacat Sejak Lahir
Oleh: Fahria Alfiano | 00:39 WIB, 25 Februari 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.






