EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
EX-POSE.NET,SEMARANG – Ratusan pengedara sepeda motor yang melintas di kawasan Simpang Lima Kota Semarang diberhentikan anggota Satlantas Polrestabes Semarang, bahkan beberapa terpaksa turun dari kendaraan namun bukan karena melanggar aturan lalulintas akan tetapi para pengendara mengikuti vaksin booster on the spot yang disediakan Satlantas Polrestabes Semarang dalam rangka Ops Keselamatan Lalulintas Candi 2022.
Selain menyediakan vaksin booster, Satlantas Polrestabes Semarang juga membagikan masker dan juga beras kepada masyarakat yang membutuhkan. Pengendara sepeda motor yang diberhentikan terlihat sangat antusias bahkan banyak juga yang mengikuti vaksin booster.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar melalui Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit SIK MH mengatakan bahwa kegiatan Ops Keselamatan Lalulintas Candi 2022 hari pertama dilakukan pembagian masker, pembagian beras dan vaksin booster.
Tidak ada penindakan, namun jika ada pelanggaran akan terekam ETLE dilokasi yang sudah terpasang.
“Kami hanya membagikan masker, membagikan beras dan vaksin booster. Tidak ada penindakan, ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Ada 1.000 masker yang kami bagikan,” ungkapnya.
Kasatlantas juga menghimbau kepada para pengendara untuk tetap menerapkan prokes selama dalam perjalanan dan tetap berhati-hati. Bagi yang berkenan melakukan vaksin booster dipersilahkan. (Red)
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Satlantas Polrestabes Semarang menggelar Ops Keselamatan Lalulintas Candi 2022 di Simpang Lima
Oleh: Fahria Alfiano | 12:28 WIB, 2 Maret 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.






