EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
EX-POSE NET, SERANG – Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea,S.I.K.,M.H bersama Pejabat Utama Polresta Serang Kota Polda Banten menghadiri Rapat pimpinan (Rapim) Polri tahun 2022 secara Virtual, Rabu (2/03).
Rapim Polri Tahun 2022 di buka oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, dan diikuti secara virtual oleh pejabat Polri di kewilayahan. sedangkan di Polresta Serang Kota Polda Banten sendiri mengikuti dariAula Polresta Serang Kota.
Rapim Polri tahun 2022 tersebut bertema ” Polri Yang Presisi Dalam Pemulihan Ekonomi Dan Reformasi Struktural, Serta Mengamankan Agenda Pemerintahan Guna Menyukseskan Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Maju”.
Dalam sambutannya tersebut Kapolri mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Kepolisian yang ada di wilayah, khususnya dalam rangka mendukung pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 ” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat memberikan sambutan dalam Rapat Pimpinan Polri Tahun 2022.
Penanganan COVID-19 yang dilakukan Polri diantaranya mulai dari pendisiplinan protokol kesehatan, tracing dan lainnya, sehingga pengendalian Covid-19 bisa dilakukan dengan baik.
Sementara itu Kapolresta Serkot AKBP Maruli Ahiles Hutapea, juga mengatakan “Polresta Serang Kota mengikuti Rapim Pimpinan Polri Tahun 2022, dan Polresta Serkot bersama jajaran akan terus bekerja untuk mendukung pemulihan Ekonomi Nasional dan Reformasi Struktural, menyukseskan pembangunan Nasional menuju Indonesia maju ” ujar Kapolresta.
( Red-Galih RM )
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Kapolresta Serkot Mengikuti Rapim Polri Tahun 2022 Secara Virtual.
Oleh: Fahria Alfiano | 08:44 WIB, 3 Maret 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.







