scrol kebawah untuk membaca
Berita DaerahHeadline NewsHukum HAM & Kriminal

Kejaksaan Negeri Karanganyar umumkan Kades Berjo dan Mantan Dirut BUMDes ditetapkan tersangka korupsi

×

Kejaksaan Negeri Karanganyar umumkan Kades Berjo dan Mantan Dirut BUMDes ditetapkan tersangka korupsi

Sebarkan artikel ini
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah berikan keterangan, terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di BUMDes Berjo, Kamis (15/9/2022)
Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah berikan keterangan, terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi di BUMDes Berjo, Kamis (15/9/2022)

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 28 September 2022
EX-POSE.NET, KARANGANYAR || Kejaksaan Negeri Karanganyar umumkan Kades Berjo dan Mantan Dirut BUMDes ditetapkan tersangka korupsi . Pengumuman Kejaksaan Negeri Kabupaten? Karanganyar. Kepala Desa Berjo (S) dan mantan Direktur Utama BUMDes(EK) ditetapkan sebagai tersangka dugaan
EX-POSE.NET, KARANGANYAR || Kejaksaan Negeri Karanganyar umumkan Kades Berjo dan Mantan Dirut BUMDes ditetapkan tersangka korupsi . Pengumuman Kejaksaan Negeri Kabupaten? Karanganyar. Kepala Desa Berjo (S) dan mantan Direktur Utama BUMDes(EK) ditetapkan sebagai tersangka dugaan

EX-POSE.NET, KARANGANYAR || Kejaksaan Negeri Karanganyar umumkan Kades Berjo dan Mantan Dirut BUMDes ditetapkan tersangka korupsi . Pengumuman Kejaksaan Negeri Kabupaten? Karanganyar. Kepala Desa Berjo (S) dan mantan Direktur Utama BUMDes(EK) ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi BUMDes Berjo Ngargoyoso, Karanganyar. Kejaksaan Negeri Karanganyar akhirnya menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di BUMDes Berjo.

Penetapan dilakukan setelah Kejari mengantongi tiga alat bukti, berupa keterangan saksi, keterangan saksi ahli dan beberapa dokumen.

Selain itu, berdasarkan perhitungan Inspektorat Karanganyar, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,16 miliar.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan, kedua tersangka akan dipanggil Kejari untuk diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (20/9) mendatang, bersama sejumlah saksi lain.

Artikel Berita Lainya  OTT Bupati Pekalongan: Fadia Arafiq Jadi Tersangka

Penetapan dilakukan setelah Kejari mengantongi tiga alat bukti, berupa keterangan saksi, keterangan saksi ahli dan beberapa dokumen.

Selain itu, berdasarkan perhitungan Inspektorat Karanganyar, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1,16 miliar.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar Tubagus Gilang Hidayatullah mengatakan, kedua tersangka akan dipanggil Kejari untuk diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (20/9) mendatang, bersama sejumlah saksi lain.

“Penahanan tersangka akan dilakukan, setelah diperiksa nanti. Tentu jika secara subjektif dan objektif, syarat untuk penahanan terpenuhi,” katanya saat konferensi pers, Kamis (15/9/2022).

Disinggung mengenai peran masing-masing tersangka dalam kasus tersebut, Gilang tidak menyebutkan detailnya.

“Karena itu materi penyidikan, maka tidak bisa kami sampaikan. Yang pasti, peran masing-masing ada, tanggung jawab masing-masing ada dan kesalahan masing-masing sudah ditemukan,” tandasnya.

?Untuk penetapan tersangka ini Kejari sudah memeriksa sebanyak 20 saksi serta pemeriksaan sejak Juni hingga akhir Agustus,? tandas Kasipidsus.

Artikel Berita Lainya  May Day : Hari Buruh

Sebagai informasi BUMDes Berjo yang merupakan BUMDes kaya dengan omzet sekitar Rp10 Miliar per tahun dilaporkan terjadi dugaan korupsi. Pemeriksaan ini? sempat pending karena bertepatan pergantian pejabat baru.

Sementara itu di tempat terpisah LAPAAN RI Jateng mengapresiasi Kejaksaan Negeri Karanganyar yang pada hari ini, Kamis (15/9/2022 ) telah menetapkan tersangka kasus korupsi BUMDes Berjo Ngargoyoso Kabupaten? Karanganyar Berinisial S Kades Berjo dan berinisial EK mantan Dirut Bumdes Berjo.

Ketua LAPAAN RI Jateng DR. BRM. Kusuma Putra, SH., MH
Ketua LAPAAN RI Jateng DR. BRM. Kusuma Putra, SH., MH

Terkait hal ini LAPAAN RI juga meminta Kejaksaan Negeri Karanganyar untuk segera melanjutkan? pemeriksaan dan mengusut sampai tuntas adanya potensi keterlibatan aktor intelektual dalam kasus ini.

?LAPAAN RI mendesak Kejaksaan Negeri Karanganyar juga segera memeriksa potensi – potensi keterlibatan semua aktor intelektual dalam kasus in sampai tuntas?. tegas Kusuma.

?Penetapan tersangka BUMDes Berjo, LAPAAN RI desak usut aktor intelektual

Penetapan tersangka korupsi BUMDes Berjo sebagai wujud profesionalisme, akuntabilitas dan berintegritas dalam penegakan supremasi hukum mengusut dan mengungkap kasus tindak korupsi di wilayah Kabupaten Karanganyar? ujar Kusuma dengan tegas..

Artikel Berita Lainya  Gebrakan Kapolres Tator AKBP Budi Hermawan, Berhasil Gagalkan Pengedaran Ganja Kering Seberat 1,2 Kg.

?Penetapan tersangka dalam kasus BUMDes Berjo Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar, bisa menjadi contoh bagi kejaksaan di daerah lain di seluruh Indonesia? pungkas Ketua LAPAAN RI Jateng. (*)

 

Fingerprint: EXPOSE NET - News-3872
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Kejaksaan Negeri Karanganyar umumkan Kades Berjo dan Mantan Dirut BUMDes ditetapkan tersangka korupsi

Oleh: Fahria Alfiano | 20:41 WIB, 15 September 2022

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

EX-POSE.NET, KARANGANYAR || Kejaksaan Negeri Karanganyar umumkan Kades Berjo dan Mantan Dirut BUMDes ditetapkan tersangka korupsi . Pengumuman Kejaksaan Negeri Kabupaten? Karanganyar. Kepala Desa Berjo (S) dan mantan Direktur Utama BUMDes(EK) ditetapkan sebagai tersangka dugaan
EX-POSE.NET, KARANGANYAR || Kejaksaan Negeri Karanganyar umumkan Kades Berjo dan Mantan Dirut BUMDes ditetapkan tersangka korupsi . Pengumuman Kejaksaan Negeri Kabupaten? Karanganyar. Kepala Desa Berjo (S) dan mantan Direktur Utama BUMDes(EK) ditetapkan sebagai tersangka dugaan