scrol kebawah untuk membaca
Berita DaerahBerita Nasional

Kemen PPPA : Pemerintah Wajib Memfasilitasi Pendidikan Anak Disabilitas Yang Masih Terbentur Banyak Kendala.

×

Kemen PPPA : Pemerintah Wajib Memfasilitasi Pendidikan Anak Disabilitas Yang Masih Terbentur Banyak Kendala.

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

EX- POSE.NET, JAKARTA – Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar mengatakan bahwa seperti anak lainnya, anak disabilitas juga berhak mengenyam pendidikan. ?Setiap anak, tanpa memandang keterbatasan yang dimilikinya
EX- POSE.NET, JAKARTA – Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar mengatakan bahwa seperti anak lainnya, anak disabilitas juga berhak mengenyam pendidikan. ?Setiap anak, tanpa memandang keterbatasan yang dimilikinya

EX- POSE.NET, JAKARTA – Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar mengatakan bahwa seperti anak lainnya, anak disabilitas juga berhak mengenyam pendidikan.

?Setiap anak, tanpa memandang keterbatasan yang dimilikinya harus dibekali dengan kemampuan, agar dapat berperan dengan maksimal, termasuk anak penyandang disabilitas,? kata Nahar dalam seminar daring KemenPPPA.

Menurutnya pemenuhan hak pendidikan bagi anak disabilitas dapat dilakukan melalui pemberian akses pada sistem pendidikan khusus maupun sistem pendidikan inklusif.
Saat ini, perlindungan khusus bagi anak penyandang disabilitas khususnya di lembaga satuan pendidikan masih menghadapi banyak tantangan.

Artikel Berita Lainya  Kakorlantas Imbau Masyarakat kembali Taat Prokes

Beberapa tantangan tersebut yakni :
? Sarana prasarana yang belum memadai.
? Kurangnya pelatihan untuk guru.
? Data yang tidak lengkap untuk anak dengan disabilitas khususnya yang berada di luar sekolah.
? Pandangan keluarga bahwa anak dengan disabilitas tidak akan merasakan manfaat pendidikan sebesar anak tanpa disabilitas.

Nahar tak memungkiri bahwa upaya pemenuhan hak bagi anak penyandang disabilitas memang masih terbentur dengan berbagai kendala. Namun, pemerintah terus berupaya mewujudkan pendidikan yang ramah bagi semua anak.
Dengan terpenuhinya hak tersebut, maka anak-anak penyandang disabilitas akan memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi setara dengan masyarakat lainnya.

Hak pendidikan bagi anak disabilitas misalnya yang menyandang autisme sudah diatur dalam peraturan perundangan.
?Ini artinya pemerintah wajib memfasilitasi sarana dan prasarana untuk memenuhi hak anak autisme dalam memenuhi kebutuhannya dalam bidang tersebut.?

Artikel Berita Lainya  Danramil Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Kegiatan Perguruan Pencak Silat

Lebih jauh, Nahar mengatakan bahwa anak berkebutuhan khusus berhak mendapat pendidikan dan pengajaran yang layak sesuai dengan kemampuan dan juga potensi yang dimiliki.
Meskipun anak penyandang autisme mempunyai kelainan perilaku atau perkembangan perilakunya tidak secepat anak non disabilitas, tapi mereka harus diberikan kesempatan untuk belajar.?

Sehingga, melalui proses belajar tersebut mereka dapat menguasai beberapa kemampuan yang mungkin dapat memunculkan kemandirian pada saat dewasa kelak.?
Nahar berharap terdapat sarana dan prasarana yang memadai sesuai kebutuhan anak disabilitas. Ia juga berharap guru-guru bisa lebih sabar dalam mengajar dengan metode pengajaran yang lebih mudah dipahami oleh peserta didik dengan disabilitas.

( Red-Galih RM )

 

Fingerprint: EXPOSE NET - News-1675
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Kemen PPPA : Pemerintah Wajib Memfasilitasi Pendidikan Anak Disabilitas Yang Masih Terbentur Banyak Kendala.

Oleh: Fahria Alfiano | 23:29 WIB, 25 Februari 2022

Artikel Berita Lainya  Mendagri Tinjau Pembangunan TPST Kesiman Kertalangu Jelang G20

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

EX- POSE.NET, JAKARTA - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar mengatakan bahwa seperti anak lainnya, anak disabilitas juga berhak mengenyam pendidikan. ?Setiap anak, tanpa memandang keterbatasan yang dimilikinya
EX- POSE.NET, JAKARTA - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar mengatakan bahwa seperti anak lainnya, anak disabilitas juga berhak mengenyam pendidikan. ?Setiap anak, tanpa memandang keterbatasan yang dimilikinya