EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Kepala Bakamla RI Terima Surat Menteri PANRB Peningkatan Tunjangan Kinerja Pegawai
WARTA BELA NEGARA , Jakarta| — Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., menerima Surat Izin Prinsip Penyesuaian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Keamanan Laut dari Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa surat yang berisikan penyesuaian peningkatan kinerja pegawai di lingkungan Bakamla RI ini sebagai bentuk penghargaan atas kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi Bakamla RI.
Lebih lanjut, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas juga menekankan untuk terus meningkatkan tata kelola organisasi di Bakamla RI, peningkatan Reformasi Birokrasi, dan peningkatan dalam pelayanan publik.
Dalam pertemuan yang penuh keakaraban tersebut, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., berkesempatan memperkenalkan diri sebagai pucuk pimpinan baru di Bakamla RI. Sekaligus meminta masukan untuk peningkatan organisasi dan pelayanan publik yang berada di Bakamla RI.
Dalam kesempatan ini, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., didampingi oleh Sekretaris Utama Bakamla Laksda TNI Tatit E. Witjaksono, S.E., M.Tr. (Han), Deputi Operasi dan Latihan Laksda Bakamla Bambang Irawan, S.E., M.Tr. Opsla, Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Laksda Bakamla Dr. Samuel H. Kowaas, M.Sc., CSBA., Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Laksma Bakamla Phundi Rusbandi dan Kepala Biro Umum Laksma Bakamla Andi Rahmat (Bakamla).
Kepala Bakamla RI Terima Surat / danakirtimedia
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Kepala Bakamla RI Terima Surat Menteri PANRB
Oleh: Redaksi Utama | 22:53 WIB, 20 September 2023
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.












