scrol kebawah untuk membaca
banner 728x90
banner 160x600
Berita NasionalHeadline

Kominfo Akan Blokir Akses ke Platform X, Perlindungan atau Pembatasan?

×

Kominfo Akan Blokir Akses ke Platform X, Perlindungan atau Pembatasan?

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir akses ke platform media sosial X di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir akses ke platform media sosial X di Indonesia.

Akan Blokir Akses ke Platform X, Menkominfo: Perlindungan dari Konten Berbau Pornografi

Ex-Pose.net, Jakarta ? Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir akses ke platform media sosial X di Indonesia. Langkah ini di ambil setelah berbagai pertimbangan terkait keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Air.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate. pernyataan resmi dari Kominfo, keputusan ini di dasarkan pada adanya konten yang di anggap melanggar hukum. Salah satunya pornografi serta potensi ancaman terhadap keamanan nasional.

Artikel Berita Lainya  Pembobolan Rekening Data Nasabah BCA, Ini Faktanya

Baca juga: 5.350 Peserta Keluarga Besar TNI Ikuti Literasi Digital

Pesan Iklan
Iklan 081574404040

“Platform X telah berulang kali melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk penyebaran informasi yang dapat merusak ketertiban umum dan keamanan negara,” ujarnya melalui pernyataan resmi di Jakarta, Minggu (16/6/2024).

Artikel Berita Lainya  Asidewi Angkat Duta Desa Wisata Jawa Barat untuk Uni Eropa

Baca juga: Uji Coba Akses Free WiFi Dengan Pos Satgas Pamtas RI-PNG, Danrem 174/ATW

Menurutnya, pemblokiran itu merupakan langkah terbaru dari serangkaian tindakan yang di ambil oleh pemerintahan. Hal tersebut untuk mengatur ruang digital di Indonesia.

“Sebelumnya, Kominfo juga telah mengambil tindakan serupa terhadap beberapa situs dan aplikasi yang dianggap tidak mematuhi aturan lokal, terutama terkait penyebaran informasi palsu, konten berbahaya, atau aktivitas ilegal lainnya,” ujarnya.

Artikel Berita Lainya  Barcelona vs Inter Milan : Liga Champions 2024/2025

Sementara itu, seorang pakar keamanan siber, Budi Santoso menjelaskan bahwa keputusan ini menuai berbagai reaksi dari masyarakat.

“Namun ada juga beberapa pihak memuji langkah Kominfo sebagai upaya untuk melindungi warga negara dari dampak negatif penggunaan platform yang tidak terkendali,” ucapnya.

“Ini adalah langkah yang tepat untuk memastikan bahwa ruang digital kita aman dan sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan,” sambung Budi.

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir akses ke platform media sosial X di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memblokir akses ke platform media sosial X di Indonesia.