KPU DKI Jakarta: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto Telah Memenuhi Syarat Dukungan
banner 728x90

KPU DKI Jakarta: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto Telah Memenuhi Syarat Dukungan

Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun dan Dr. Kun Wardana Abyoto resmi menyerahkan dokumen dukungan bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 dari jalur independen di Gedung KPU Jakarta pada Minggu (12/5/2024)
banner 325x300
banner 451x150

EX-POSE.NET, Jakarta – Kepala Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Dody Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan dokumen syarat dukungan dari bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen.

“Hasil pemeriksaan, pasangan Dharma Pongkrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat dukungan yang di tentukan yakni sebanyak 749.298 dukungan,” katanya dalam keterangan pada Senin (13/5/2024).

EX-POSE.NET NEWS : Latest-Trusted-Objective || Terima kasih sudah masuk dan membaca Portal Berita-Berita kami

banner 728x90

Ia menambahkan, pasangan tersebut di berikan waktu 3×24 jam. Untuk melengkapi dokumen dengan menggugah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Iya, 3×24 jam kami berikan waktu ke pasangan Dharma Pongkrekun dan Kun Wardana Abyoto. Untuk melengkapi persyaratan dengan mengunggah dokumen di Silon dalam waktu 3×24 jam,” ucap Dody.

Pelepasan Telur Nyamuk Wolbachi di Indonesia, Segera Hentikan !

Sementara itu, Kun Wardana Abyoto mengucapkan terimakasih kepada warga DKI Jakarta yang telah memberikan dukungan yang luar biasa untuk maju pada Pilgub 2024.

Pelepasan Telur Nyamuk Wolbachi di Indonesia, Segera Hentikan !

“Saya dan Pak Dharma mengucapkan terimakasih dan menghargai kemurahan hati 749.298 pendukung kami atas dukungannya. Sehingga KPU DKI Jakarta menyatakan telah memenuhi syarat,” ujarnya melalui keterangan di Jakarta pada Selasa (14/5/2024).

 

Berita lain : Jadi Wakil Dharma Pongkrekun di Pilgub DKI Jakarta, Ini Profil Kun Wardana Abyoto

 

 

Visited 60 times, 1 visit(s) today
banner 325x300 banner 728x90
banner 325x300 banner 728x90