EX-POSE.NET,BOYOLALI-Upaya dalam pengendalian penularan Covid-19, Koramil 11/Ngemplak Kodim 0724/Boyolali bersama tiga pilar menggelar operasi yustisi dan PPKM Level III di sekitar swalayan Dukuh Ngasinan Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali. Senin Malam ( 28/02/2022).
Dandim 0724/Boyolali Letkol Arm Ronald F Siwabessy, M.A. beberapa waktu lalu menyampaikan agar seluruh jajaran Kodim 0724/Boyolali mewaspadai adanya Covid 19 varian omicron dan memerintahkan agar sosialisasi serta penegakkan protokol kesehatan tetap dilanjutkan.
Danramil 11/Ngemplak Kapten Inf Safrudin menyampaikan, dalam operasi yustisi warga yang didapati tidak menggunakan masker diberikan teguran secara humanis, agar mematuhi protokol kesehatan.
?Teguran tersebut adalah peringatan terhadap warga masyarakat, agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir?, jelas Danramil.
Untuk kekuatan operasi yustisi dan PPKM Koramil 11/Ngemplak menurunkan sebanyak 3 personil di pimpin Babinsa Dibal Serda Waluyo, Polsek Ngemplak dipimpin Babinkamtibmas Dibal dan 2 Orang Personil dari Satpol PP Kecamatan.
(Agus Kemplu)
EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Ikuti rangkuman peristiwa harian dan pembaruan kebijakan publik secara real-time melalui kanal pilar kami:
- Berita Utama Terkini Daerah Nasional Internasional Rangkuman komprehensif peristiwa penting di Indonesia dan global.
- Headline News Update Berita Utama Laporan kilat berita viral dan sorotan utama redaksi hari ini.
- Update Berita Terbaru Setiap Hari Informasi berkala yang diperbarui konsisten setiap waktu untuk referensi Anda.
- Berita Hari Ini Terkini dan Terpercaya Dinamika terkini langsung dari tempat kejadian secara real-time.
Lakukan Pencegahan, Koramil Ngemplak Terus Gelar Yustisi
Oleh: Fahria Alfiano | 22:35 WIB, 1 Maret 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.


