EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Tak Ada Kaitan dengan Pihak Pengelola Taman Safari
Tony menyatakan kelompok sirkus yang didirikannya tidak berkaitan dengan Taman Safari Indonesia. Dia membantah anggapan OCI merupakan cikal bakal Taman Safari Indonesia.
“Hubungan legal nggak ada, hubungan uang nggak ada, nggak ada sumber masuk dari OCI ke Safari nggak ada. Nggak ada ide orang OCI bangun Taman Safari, nggak ada,” kata Tony.
Siap Dipanggil dan Klarifikasi Kepada Kementerian HAM
Tony mengaku siap memenuhi panggilan Kementerian HAM terkait adanya dugaan penyiksaan terhadap mantan pemain sirkusnya.
Namun demikian, hingga saat ini Tony mengaku belum mendapatkan surat panggilan tersebut. Ia pun sudah memiliki kegiatan lain apabila pemanggilan dilakukan dalam waktu dekat.
“Kami siap aja, belum ada sih kalau dipanggil. Cuma saya tanggal 19 atau 20 [April], sampai 26 [April] udah rapat ya ke Korea ya, tanggal 26 [April] lebih, kalau sebelum atau sesudah, ya saya bisa. Bukannya saya enggak berani, [tapi] memang udah ada jadwal,” terang dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengaku akan memanggil pihak Taman Safari Indonesia — perusahaan yang dikaitkan dengan OCI –, untuk dimintai klarifikasinya.
“Kita akan mengundang pihak Taman Safari Indonesia, terkait laporan para korban ini, dan juga terkait rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM. Jadi kami berharap, semua pihak comply, patuh terhadap hak aspek-aspek Hak Asasi Manusia,” ujar dia.
Penulis : Aninggell
Dirjen HAM : Meminta Aparat Tidak Represif? Terhadap Warga
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Mantan Pemain Sirkus vs OCI, Ini Kronologisnya
Oleh: Aninggell | 17:42 WIB, 18 April 2025
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.












