scrol kebawah untuk membaca
BeritaHeadline News

Sanksi Pencopotan Jabatan Tak Bikin Jera, Pelanggaran Tetap Berulang

×

Sanksi Pencopotan Jabatan Tak Bikin Jera, Pelanggaran Tetap Berulang

Sebarkan artikel ini
Sanksi Pencopotan Jabatan Tak Bikin Jera, Pelanggaran Tetap Berulang

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026
Penerapan sanksi pencopotan jabatan bagi pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran etika dan hukum tampaknya belum mampu memberikan efek jera
Penerapan sanksi pencopotan jabatan bagi pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran etika dan hukum tampaknya belum mampu memberikan efek jera

Sanksi Pencopotan Jabatan Tak Bikin Jera, Pelanggaran Tetap Berulang

 

 

EX-POSE NET , Jakarta – Penerapan sanksi pencopotan jabatan bagi pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran etika dan hukum tampaknya belum mampu memberikan efek jera. Berulangnya kasus serupa menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum efektif dalam menekan pelanggaran di kalangan pejabat pemerintahan maupun instansi lainnya.

 

Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah pejabat tinggi hingga aparat penegak hukum telah dicopot dari jabatannya karena terjerat kasus korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga pelanggaran kode etik. Namun, tindakan ini tidak serta-merta menghentikan praktik serupa di lingkungan birokrasi.

Pengamat kebijakan publik Fahria Alfiano, menilai bahwa pencopotan jabatan hanyalah sanksi administratif yang tidak cukup kuat untuk mencegah pejabat lain melakukan hal serupa.

“Ketika seseorang hanya dicopot dari jabatannya tanpa sanksi lebih berat seperti hukuman pidana atau denda yang signifikan, maka mereka tetap bisa kembali masuk ke dalam sistem dengan cara lain,” ujarnya pada awak media melalui sambungan seluler, pada Sabtu (15/3/2025)

Salah satu contoh nyata adalah kasus yang menimpa beberapa kepala daerah yang terlibat dalam kasus korupsi. Meskipun mereka telah diberhentikan dari jabatannya, praktik korupsi di wilayah tersebut tetap berlanjut dengan modus yang berbeda.

Sebagian pihak menilai bahwa ketidakmampuan sanksi administratif dalam memberikan efek jera disebabkan oleh lemahnya sistem pengawasan dan penegakan hukum.

“Sistem harus dibuat lebih ketat. Bukan hanya pencopotan jabatan, tetapi juga pemblokiran akses bagi pelaku agar tidak bisa kembali ke jabatan publik di masa mendatang,” tambah dia

Dia menegaskan bahwa selain pencopotan jabatan, perlu ada reformasi sistem dan transparansi dalam birokrasi.

“Jika ingin memberikan efek jera, maka hukuman harus lebih berat dan ada pengawasan yang berkelanjutan. Kita harus memastikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku untuk kembali ke sistem pemerintahan,” tegasnya.

Masyarakat pun berharap agar pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang lebih tegas agar pelanggaran serupa tidak terus terjadi. Tanpa adanya penegakan hukum yang ketat dan sanksi yang benar-benar menimbulkan efek jera, pencopotan jabatan hanya akan menjadi formalitas belaka tanpa dampak nyata dalam pencegahan pelanggaran.(*)

 

Editor : Aninggel

news-liputan
Fingerprint: EXPOSE NET - News-15772
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Sanksi Pencopotan Jabatan Tak Bikin Jera, Pelanggaran Tetap Berulang

Oleh: Aninggell | 19:25 WIB, 15 Maret 2025

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Penerapan sanksi pencopotan jabatan bagi pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran etika dan hukum tampaknya belum mampu memberikan efek jera
Penerapan sanksi pencopotan jabatan bagi pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran etika dan hukum tampaknya belum mampu memberikan efek jera