EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Mencoba Rampas Sepeda Motor, Remaja 19 Tahun Kena Sabetan Clurit
Bogor, WBN – Seorang remaja warga Limusnunggal Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor, yakni Deda Billy Haryadi (19) menjadi korban perampasan sepeda motor oleh sekelompok orang. Di wilayah Desa Pasirangin Kecamatan Cileungsi, pada Sabtu pagi, 22 Oktober 2022 sekitar pukul 04.30 WIB.
Dedi Billy Haryadi, yang dalam perjalanan menuju rumah tersebut di hentikan oleh 6 orang tak di kenal. Pelaku mengendarai sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam jenis clurit yang mengkibatkan korban mengalami luka bacokan pada bagian tangannya.
“Korban ini sempat melakukan perlawanan kepada para pelaku, dengan menarik motornya dari arah belakang, sehingga terseret sejauh dua meter. Namun para pelaku melarikan diri setelah aksinnya di ketahui warga yang hendak pergi ke masjid untuk sholat subuh,” kata Kapolsek Cileungsi Kompol Andry Fran Ferdyawan Kepada Wartawan, Senin, 24 Oktober 2022.
Korban yang mengalami luka di bagian lengan, jari-jari tangan dan lutut langsung di larikan ke rumah sakit Marry Cileungsi untuk diberikan pertolongan medis.
“Terkait kejadian ini kami pun langsung melakukan gelar olah TKP dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku percobaan perampasan dan penyerangan tersebut,” Ungkap Kapolsek Cileungsi.
Penulis: Man
Berita Lain : Pencarian Mahasiswi Luh Gede Puspasari, Korban di Sungai Kerambitan-Seltim
Berita Lain : Mencoba Rampas Sepeda Motor / Warta Bela Negara
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Mencoba Rampas Sepeda Motor, Remaja 19 Tahun Kena Sabetan Clurit
Oleh: Ikman Periatna | 11:04 WIB, 24 Oktober 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

