EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Resmi Menhan Arab Saudi, Perkuat Kerja Sama Pertahanan
WARTABELANEGARA, Jakarta – Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, menerima kunjungan resmi Menteri Pertahanan Kerajaan Arab Saudi, Yang Mulia Pangeran Khalid Bin Salman Bin Abdul Aziz, beserta delegasi di kantor Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta, pada Selasa (1/8).
Kunjungan resmi ini adalah momen bersejarah yang diharapkan akan memperkuat hubungan bilateral dan kerja sama pertahanan RI dan Arab Saudi yang telah terjalin sejak 2014 melalui Perjanjian Kerja Sama Pertahanan (Defence Cooperation Agreement /DCA).
“Diharapkan hubungan di bidang pertahanan antara kedua negara semakin kuat dan berkembang pesat,” kata Menhan Prabowo.
Dalam pertemuan tersebut, Menhan Prabowo menyampaikan keyakinannya bahwa Arab Saudi dapat mewujudkan Visi 2030 dan berharap industri pertahanan Indonesia dapat menjadi bagian dari visi tersebut.
Dalam pembahasan industri pertahanan, delegasi Arab Saudi menerima paparan dari Direktur Utama PT LEN Industri, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT PAL Indonesia, dan PT Dahana.
RI dan Arab Saudi juga berkomitmen untuk memperkuat kerja sama pendidikan melalui pertukaran pelajar antar institusi kedua angkatan bersenjata. (Biro Humas Setjen Kemhan)
Baca Berita Selanjutnya
Baca Selanjutnya
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Resmi / danakirtimedia
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Resmi Menhan Arab Saudi
Oleh: Alfiano Redaksi | 21:55 WIB, 1 Agustus 2023
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.











