scrol kebawah untuk membaca
Legislatif

Fraksi Gerindra Komisi A laksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 Di Barudua Malangbong

×

Fraksi Gerindra Komisi A laksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 Di Barudua Malangbong

Sebarkan artikel ini

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

 

Garut – Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Komisi A, Enan S.M., menggelar kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun 2026 di Gedung Serba Guna Desa Barudua pada Rabu, 21 Januari 2026. Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana menyerap aspirasi langsung dari masyarakat Desa Barudua, yang merupakan kampung halaman Enan S.M.
Reses ini disambut antusias oleh warga. Masyarakat Desa Barudua berbondong-bondong hadir, tidak hanya untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga melepas rindu kepada sosok yang mereka banggakan dan telah lama dinantikan kehadirannya di kampung halaman.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Barudua Endang Yana, Ketua BPD beserta jajarannya, para kader, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta Bhabinkamtibmas Desa Barudua, Aipda Ketut. Kehadiran para unsur desa menambah khidmat dan semarak jalannya reses.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Barudua Endang Yana menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Enan S.M. di Desa Barudua. Ia menyebut Enan sebagai putra terbaik desa yang telah membawa kebanggaan bagi masyarakat. “Kami bersama seluruh masyarakat Desa Barudua merasa bangga dan sangat merindukan kehadiran beliau di kampung halamannya,” ujar Endang Yana.
Sementara itu, Enan S.M. dalam sambutannya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tamu dan masyarakat yang hadir. Ia mengaku sejak duduk sebagai anggota dewan, aktivitas dan tanggung jawabnya semakin padat sehingga belum maksimal membagi waktu untuk sering berkunjung ke kampung halaman.
Pada kesempatan tersebut, Enan S.M. juga memaparkan pengertian dan fungsi reses sebagai kewajiban anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah pemilihan guna menyerap aspirasi masyarakat. Selain itu, ia menjelaskan sejumlah program dan tugas yang berkaitan dengan Komisi A.
Dalam sesi dialog, sejumlah konstituen menyampaikan aspirasi dan keluhan, terutama terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai lemah dalam pengawasan. Salah seorang warga menyoroti porsi dan kualitas yang tidak sesuai dengan ketentuan di lapangan. Ia menyebutkan bahwa nilai porsi yang seharusnya Rp10.000 jauh dari kenyataan, termasuk untuk golongan kelas kecil yang seharusnya Rp8.000 per KPM namun dinilai tidak sesuai spesifikasi.
Sekarang masyarakat sudah pintar menghitung, Pak Dewan. Jangan sampai karena lemahnya pengawasan, program MBG ini menjadi ladang korupsi baru. Program ini nyata dan tampak. Bansos seperti PKH dan BPNT saja kalau ada potongan bisa ramai, kok ini malah seakan didiamkan,” ungkap konstituen tersebut, yang disambut riuh tepuk tangan para peserta reses.
Menanggapi hal itu, Enan S.M. menyatakan sikap serius dan berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa jika di lapangan memang ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat tidak perlu ragu untuk menyuarakannya. “Kalau memang tidak sesuai, viralkan saja lewat media sosial,” tegas Enan S.M.
Kegiatan reses tersebut diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus mendorong pengawasan bersama terhadap pelaksanaan program-program pemerintah agar tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan.
(Red)

WBN-Fingerprint: ex-pose.net-2025
Artikel ini diterbitkan pertama kali di ex-pose.net
Translate »