scrol kebawah untuk membaca
BeritaBerita NasionalHeadline NewsInfo KitaKuliner

Ojek Online Ojol Mogok Masal, Ini Rencana Waktunya

Avatar photo
×

Ojek Online Ojol Mogok Masal, Ini Rencana Waktunya

Sebarkan artikel ini
Ojek Online Ojol Mogok Masal, Ini Rencana Waktunya

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 7 Juni 2025
Aksi off bid dan unjuk rasa nasional ojek online ojol ini merupakan bentuk protes terhadap aplikator layanan ojol yang dinilai melanggar
Aksi off bid dan unjuk rasa nasional ojek online ojol ini merupakan bentuk protes terhadap aplikator layanan ojol yang dinilai melanggar

Ojek Online Ojol Mogok Masal, Ini Rencana Waktunya

 

“Aksi Off Bid yang akan dipusatkan di tiga titik utama di Jakarta: Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR RI”

EXPOSE NET| Jakarta , Aksi off bid dan unjuk rasa nasional ini merupakan bentuk protes terhadap aplikator layanan ojol yang dinilai telah melanggar Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022. Regulasi tersebut membatasi potongan maksimal aplikasi sebesar 20 persen, namun para pengemudi menuding aplikator memotong hingga 50 persen atau bahkan lebih.

Aksi yang digagas oleh Garda Indonesia ini akan dipusatkan di tiga titik utama di Jakarta: Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR/MPR RI.

Artikel Berita Lainya  Viral Aura Cinta Berdebat Dengan Dedi Mulyadi

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyebut aksi akbar yang diberi nama “205” ini akan dimulai pukul 13.00 WIB dan diperkirakan diikuti sekitar 500 ribu pengemudi ojol serta taksi online dari berbagai wilayah di Indonesia.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat karena kemungkinan besar Jakarta akan mengalami kemacetan parah akibat aksi ini. Tapi ini bentuk kekecewaan kami terhadap aplikator yang terus melanggar aturan,” kata Igun.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku telah menerima pemberitahuan terkait rencana aksi tersebut. Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyebut pihaknya sedang menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional untuk mengantisipasi kemacetan.

“Kami masih akan melihat situasi di lapangan, termasuk potensi jumlah massa dan titik kumpul. Rekayasa lalu lintas akan diterapkan jika diperlukan,” ujar Argo, Minggu (18/5).

 

Artikel Berita Lainya  UTBK SNBT 2025 Dimulai 23 April, Simak Tata Tertib yang Harus Dipatuhi Peserta

Selain Garda Indonesia, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) juga akan turut serta dalam aksi ini. Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk koalisi komunitas dan serikat pekerja yang menuntut potongan aplikasi diturunkan hingga 10 persen atau bahkan dihapus total.

“Pengemudi hanya menerima Rp5.200 dari pesanan yang dibayar pelanggan Rp18.000. Ini tidak adil dan sangat merugikan,” kata Lily.

Ia juga menuntut dihapusnya skema-skema prioritas diskriminatif dan meminta Kementerian Ketenagakerjaan membuat payung hukum bagi pengemudi ojol.

Adapun Rencana Tuntutan Aksi 20 Mei 2025 Ojol adalah

  1. Penurunan potongan aplikasi maksimal menjadi 10 persen
  2. Evaluasi dan penyesuaian tarif dasar layanan
  3. Penghapusan sistem skema prioritas yang diskriminatif
  4. Payung hukum perlindungan pengemudi dari pemutusan sepihak
  5. Pemerintah tegas menindak aplikator pelanggar regulasi

Aksi 205 pada 20 Mei 2025 akan menjadi salah satu demonstrasi terbesar dari sektor transportasi daring di Indonesia. Di tengah gelombang unjuk rasa ini, suara hati para pengemudi menjadi sorotan utama—mereka yang berada di garis depan ekonomi digital, namun sering kali merasa ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya melindungi.

 

Federasi Serikat Pekerja Transportasi Nusantara-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTN-KSPSI) Jawa Barat buka suara terkait rencana aksi unjuk rasa besar-besaran dan aksi off bid massal yang akan dilakukan oleh pengemudi ojek online (ojol) pada Selasa, 20 Mei 2025.

Ketua FSPTN-KSPSI Jabar, Achmad Ilyas Prayogi, menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan terlibat dalam aksi tersebut karena belum ada surat pemberitahuan resmi. Meski begitu, ia tidak menutup kemungkinan bahwa beberapa komunitas ojol di Jawa Barat akan tetap mengikuti aksi tersebut secara mandiri.

Meski tidak ikut serta, FSPTN mendorong aplikator untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Selain soal potongan, Achmad juga menyoroti pentingnya perhitungan ulang terhadap tarif dasar. Ia mencontohkan bahwa di Jawa Barat tarif dasar saat ini sebesar Rp2.000 per kilometer dianggap tidak lagi layak. (*)

editor : Aninggel

Sumber : Referensi berita redaksi


Rocky Gerung Sebut Jokowi & Bajingan Tolol : Puluhan Masyarakat dan Ojol Indonesia Geruduk Rumahnya

Link Video Warung Madura 2 Menit 47 Detik Viral, Netizen Heboh

 

Fingerprint: EXPOSE NET - News-17422
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Ojek Online Ojol Mogok Masal, Ini Rencana Waktunya

Oleh: Aninggell | 10:35 WIB, 19 Mei 2025

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Aksi off bid dan unjuk rasa nasional ojek online ojol ini merupakan bentuk protes terhadap aplikator layanan ojol yang dinilai melanggar
Aksi off bid dan unjuk rasa nasional ojek online ojol ini merupakan bentuk protes terhadap aplikator layanan ojol yang dinilai melanggar