scrol kebawah untuk membaca
BeritaHeadline NewsKriminal

Oknum ASN Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Depok

×

Oknum ASN Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Depok

Sebarkan artikel ini
Oknum ASN Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan wartawan Radio Republik Indonesia
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan wartawan Radio Republik Indonesia

Oknum ASN Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Depok, Polisi Segera Usut

 

EXPOSE NET, DEPOK || Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan wartawan Radio Republik Indonesia (RRI) Stasiun Jakarta, RL, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap SM, seorang siswa magang yang masih di bawah umur.

“Kasus ini terungkap setelah korban yang merupakan pelajar SMK di Pengasinan, Sawangan, Kota Depok melaporkan kejadian tersebut kepada pihak internal RRI pada beberapa waktu lalu,” kata salah seorang sumber di RRI yang tak bersedia disebutkan namanya saat dikonfirmasi, Rabu (08/01/2025).

Menurutnya, kronologi yang disampaikan korban saat melaporkan ke pimpinan RRI Jakarta, kejadian ini terjadi sekira 4 bulan lalu. Korban, yang berdomisili di Depok, Jawa Barat, diajak pulang bersama oleh pelaku karena alasan tinggal di wilayah yang sama.

Artikel Berita Lainya  Menyongsong Indonesia Emas Dengan Nuansa Kemaritiman

Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di bahu jalan tol Sawangan, mobil yang dikendarai pelaku menepi. Pelaku meminta korban untuk berpindah ke kursi belakang. Tak lama setelah itu, pelaku ikut duduk di kursi belakang dan mulai melakukan tindakan tidak senonoh.

Pelaku meminta korban untuk tidur di pangkuannya dan kemudian membelai serta mencium pipi korban. Korban tidak berani melawan atau berteriak karena merasa takut. Setelah keluar dari pintu tol, korban meminta pelaku untuk menurunkannya di jalan dan menolak diantar hingga ke rumah.

Setelah kejadian tersebut, korban memberanikan diri melaporkan tindakan pelaku kepada seorang ASN di tempat magangnya. Namun, alih-alih mendapatkan keadilan, korban justru harus menjalani sidang internal RRI.

Pimpinan RRI Jakarta pada saat itu berjanji akan memberikan hukuman berat kepada pelaku, bahkan sampai pemecatan. Namun, kenyataannya, pelaku hanya dipindah tugaskan ke RRI Banten.

Korban mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan RRI yang hanya memindahkan pelaku. Dia berharap, pimpinan RRI Jakarta berkomitmen dengan janjinya untuk menindak Oknum Wartawan RRI Diduga Lakukan Pelecehan Anak Dibawah Umur di Depok, Korban Masih Trauma

Saat ini korban masih menjalani terapi ke psikolog untuk memulihkan mentalnya. Dan, korban ketakutan atas ancaman pelaku.

Saat dikonfirmasi melalui nomor WA ke Direktur RRI, Hendrasmo, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban. (*)

Artikel Berita Lainya  Demo Usai Kenaikan Pajak : Benturan Fiskal dan Demokrasi


[wp-rss-aggregator]

internal dan eksternal

Fingerprint: EXPOSE NET - News-11890
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Oknum ASN Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Depok

Oleh: Alfiano Redaksi | 23:47 WIB, 8 Januari 2025

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan wartawan Radio Republik Indonesia
Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan wartawan Radio Republik Indonesia