EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
WBN, Bogor – Remaja berusia 20 Tahun berinisial T, warga Desa Cimandala Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor di tusuk oleh orang tidak di kenal (OTK).
Pasalnya, korban saat kejadian sedang berada di rumah seorang diri setiba langsung di tusuk pelaku, orang tidak di kenal yang datang ke rumah dengan berpura-pura untuk melakukan sensus penduduk.
“Saat peristiwa itu korban sedang sendiri di rumah didatangi seorang pria yang mengaku sebagai petugas sensus penduduk dengan meminta KK dan KTP,” kata Kapolsek Sukaraja Kompol Darmawan kepada wartawan, Kamis, 20 Oktober 2022.
Lanjut Kapolsek menerangkan, Saat itu korban berinisial T ini mencoba menghubungi orang tuanya via telpon, namun pria yang mengaku sebagai petugas sensus tersebut masuk ke dalam rumah dan langsung melakukan pemukulan.
“Saat itu korban mencoba melakukan perlawanan kepada pelaku. Hingga pada akhirnya korban ini di tusuk dan pelaku langsung melarikan diri.
Diketahui, dari Korban bahwa pelaku menggunakan masker dan topi kupluk, sehingga korban tidak mengenalinya,” Sambung nya
Ketika itu juga, Kapolsek menegaskan, Korban di larikan ke rumah sakit FMC oleh tetangganya yang mendengar teriakan korban, hingga saat ini korban sendiri masih dalam Penanganan medis.
“Saat ini kami bersama Sat Reskrim Polres Bogor pun langsung bertindak cepat dengan melakukan Penyelidikan untuk mengungkap pelaku penusukan tersebut,” ungkapnya.
Penulis: Man
Editor: Ikman Periatna
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Orang Tidak Dikenal Mengaku Dari Sensus Tusuk Remaja Usia 20 Tahun
Oleh: Ikman Periatna | 23:23 WIB, 20 Oktober 2022
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.






