EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
JAKARTA, 7 Maret 2026 – OTT Bupati Pekalongan menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penyidik kini menelusuri aliran dana, aset, hingga keterlibatan pihak keluarga.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 3 Maret 2026 di Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiqbersama ajudan dan orang kepercayaannya.
Baca juga: OTT KPK Pekalongan, Fadia Arafiq Terjaring Korupsi
KPK Tetapkan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka
Setelah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan bukti awal, KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023–2026.
Baca juga: KPK Sebut Abdul Azis Kena OTT, Ketua KPK Klarifikasi
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti yang mengarah pada keterlibatan kepala daerah tersebut dalam pengaturan proyek pengadaan.
Baca juga: Tersangka Korupsi Minyak Rp285 T: Kejagung Tetapkan Riza Chalid
Kasus ini diduga melibatkan pengondisian tender agar perusahaan tertentu memenangkan proyek outsourcing di sejumlah perangkat daerah.
Ditahan 20 Hari di Rutan KPK
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Fadia Arafiq langsung ditahan oleh KPK untuk kepentingan penyidikan.
Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 4 hingga 23 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Dalam beberapa pemberitaan, Fadia terlihat mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK saat digiring menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Dugaan Pengondisian Proyek Outsourcing
KPK menduga terdapat praktik pengaturan pemenang dalam proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Penyidik menemukan indikasi bahwa vendor tertentu diarahkan untuk memenangkan proyek di berbagai dinas, kecamatan, hingga fasilitas kesehatan daerah.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, perusahaan yang diduga berkaitan dengan keluarga kepala daerah disebut memenangkan sejumlah proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Bahkan, perusahaan terkait diduga memenangkan tender di puluhan perangkat daerah selama periode anggaran berjalan.
Aliran Dana Diduga Mengalir ke Keluarga
Perkembangan terbaru menunjukkan penyidik KPK juga menelusuri dugaan aliran dana kepada keluarga Fadia Arafiq.
KPK menyatakan akan memanggil suami dan anak dari Bupati Pekalongan untuk mendalami dugaan penerimaan uang dari proyek pengadaan tersebut.
Dalam penyelidikan awal, disebutkan bahwa beberapa anggota keluarga diduga menerima aliran dana dalam jumlah miliaran rupiah. Penyidik juga menelusuri keterkaitan dana tersebut dengan aktivitas perusahaan yang terlibat dalam proyek pengadaan di Pemkab Pekalongan.
KPK Telusuri Aset dan Dugaan Gratifikasi Lain
Selain pengadaan outsourcing, KPK juga mendalami kemungkinan adanya penerimaan gratifikasi lain yang berkaitan dengan jabatan kepala daerah tersebut.
Penyidik saat ini sedang menelusuri berbagai aset milik tersangka yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
Penelusuran ini meliputi aset properti, kendaraan, serta berbagai barang bernilai ekonomis yang kemungkinan dibeli menggunakan dana hasil korupsi.
Dukungan Publik terhadap Penindakan KPK
Di tengah penyidikan kasus tersebut, KPK mengaku menerima banyak dukungan dari masyarakat Pekalongan setelah penangkapan kepala daerah tersebut.
Bahkan, sejumlah warga mengirimkan pesan dukungan dan karangan bunga ke Gedung Merah Putih KPK sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.
KPK menegaskan akan menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan serta menjerat seluruh pihak yang terlibat apabila ditemukan bukti tambahan.
Kasus OTT ke-7 KPK pada 2026
Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pekalongan ini menjadi salah satu penindakan penting KPK pada tahun 2026.
Penangkapan tersebut bahkan disebut sebagai OTT ketujuh yang dilakukan lembaga antirasuah sejak awal tahun ini.
Kasus ini sekaligus kembali menyoroti kerentanan sektor pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah yang sering menjadi pintu masuk praktik korupsi.
KPK memastikan proses penyidikan masih terus berkembang, termasuk kemungkinan munculnya tersangka baru jika ditemukan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.















