scrol kebawah untuk membaca
Berita Utama

Ermanto Usman Tewas Dirampok, LPSK Siap Lindungi Keluarga

×

Ermanto Usman Tewas Dirampok, LPSK Siap Lindungi Keluarga

Sebarkan artikel ini
Ermanto Usman Tewas Dirampok, LPSK Siap Lindungi Keluarga
Ermanto Usman Tewas Dirampok, LPSK Siap Lindungi Keluarga (DOK ANTARA/HO-LPSK)

EX-POSE.NET  : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya

Ermanto Usman menjadi korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening Bekasi. LPSK siap memberikan perlindungan kepada keluarga korban.
Ermanto Usman menjadi korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening Bekasi. LPSK siap memberikan perlindungan kepada keluarga korban.

EX-POSE.NET, BEKASI, 6 Maret 2026 — Kasus perampokan yang menewaskan Ermanto Usman di kawasan Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Lembaga tersebut menyatakan siap memberikan perlindungan kepada keluarga korban serta memastikan hak-hak saksi dan korban terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

LPSK Siap Lindungi Keluarga Ermanto Usman

Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi, menyampaikan pihaknya siap memberikan perlindungan kepada keluarga korban perampokan dan pembunuhan yang terjadi di kawasan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Menurut Achmadi, LPSK memiliki mandat untuk memastikan saksi dan korban memperoleh perlindungan serta bantuan sesuai peraturan perundang-undangan.

“LPSK siap memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak dan pemberian bantuan kepada saksi dan korban sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” kata Achmadi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Permohonan perlindungan diajukan oleh sejumlah anggota keluarga korban, termasuk anak sulung, anak bungsu yang berada di lokasi kejadian, serta menantu korban.

Permohonan Perlindungan Diajukan Keluarga

Permohonan perlindungan tersebut disampaikan kepada LPSK pada Kamis (5/3). Ketua LPSK bahkan menerima langsung kedatangan para pemohon yang datang bersama kuasa hukum.

Pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan dari Jakarta International Container Terminal (JICT) serta anggota DPR RI dari Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka.

Achmadi menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi awal dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional dan sesuai prosedur.

Koordinasi ini dianggap penting agar proses hukum dapat berlangsung transparan serta memberikan rasa aman kepada keluarga korban yang menjadi saksi dalam perkara tersebut.

Korban Pernah Aktif di Organisasi Pekerja Pelabuhan

Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengungkapkan bahwa korban, Ermanto Usman, semasa hidupnya pernah aktif dalam organisasi pekerja pelabuhan.

Menurutnya, Ermanto Usman pernah terlibat dalam kegiatan Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia yang berada di bawah naungan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia.

Meski sudah pensiun dari JICT, korban disebut masih mengikuti berbagai perkembangan isu di sektor kepelabuhanan.

“Korban memang sudah pensiun, tetapi masih aktif mengikuti perkembangan berbagai persoalan yang berkaitan dengan sektor pekerja pelabuhan,” ujar Rieke.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap kasus ini secara menyeluruh, tidak hanya menangkap pelaku eksekutor, tetapi juga mengungkap kemungkinan adanya pihak lain di balik kejadian tersebut.

“Kami mendukung penuh kepada jajaran kepolisian dapat bekerja cepat dan profesional untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” kata Rieke.

Kronologi Perampokan dan Pembunuhan di Jatibening

Kasus perampokan disertai pembunuhan ini terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, pada Senin (2/3) dini hari.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Andi Muhammad, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh anak korban.

Biasanya, anak korban dibangunkan oleh ibunya untuk persiapan sahur. Namun pada hari kejadian, hingga alarm berbunyi pukul 04.00 WIB, anak tersebut tidak kunjung dibangunkan.

Ketika turun dari kamar, anak korban mendapati kondisi rumah masih gelap dan kedua orang tuanya tidak merespons saat dipanggil.

Ia kemudian mencoba membuka pintu kamar orang tuanya, tetapi pintu tersebut sudah dalam kondisi rusak.

Anak korban lalu memanggil anggota keluarga lain. Mereka akhirnya berhasil masuk ke kamar dengan cara membuka paksa jendela.

“Saat itulah kedua korban ditemukan dalam kondisi tergeletak. Ayahnya berinisial EU (65) ditemukan meninggal dunia, sedangkan istrinya berinisial P (60) dalam kondisi kritis,” kata Andi.

Polisi Masih Selidiki Pelaku

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut.

Penanganan perkara tidak hanya dilakukan oleh Polres Metro Bekasi Kota, tetapi juga melibatkan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Unit yang turut membantu penyelidikan antara lain Subdirektorat Reserse Mobil serta Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan.

Penyidik masih mengumpulkan berbagai barang bukti serta memeriksa saksi untuk mengungkap motif dan pelaku di balik aksi perampokan yang berujung pembunuhan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena selain menimbulkan korban jiwa, juga menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan lingkungan permukiman di wilayah Bekasi.

Di sisi lain, dukungan dari berbagai pihak diharapkan dapat membantu kepolisian mengungkap kasus tersebut secara terang benderang serta memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Fingerprint: EXPOSE NET - News-23003
🔥 Pusat Berita Expose.net

Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.

Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.

Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.

Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.

Ermanto Usman Tewas Dirampok, LPSK Siap Lindungi Keluarga

Oleh: FAAL Redaksi | 19:36 WIB, 6 Maret 2026

Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.

Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.

Translate »

EX-POSE.NET
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik ex-pose.net berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh sesuai UU Pers No. 40/1999.

Ermanto Usman menjadi korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening Bekasi. LPSK siap memberikan perlindungan kepada keluarga korban.
Ermanto Usman menjadi korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening Bekasi. LPSK siap memberikan perlindungan kepada keluarga korban.