EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
JAKARTA, 4 Maret 2026 – OTT KPK Pekalongan menyeret Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama sejumlah pejabat dan pihak swasta terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa outsourcing di beberapa dinas. Sebanyak 11 orang diamankan dan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026) dini hari. Salah satu pihak yang terjaring adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Baca juga: KPK Sebut Abdul Azis Kena OTT, Ketua KPK Klarifikasi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ), khususnya sektor outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Baca juga: Menteri UMKM Maman Abdurrahman Serahkan Dokumen ke KPK Hari Ini
Dugaan Pengondisian Proyek Outsourcing
Budi menjelaskan bahwa KPK menduga adanya pengaturan dan pengondisian dalam proses pengadaan outsourcing di sejumlah dinas. Praktik tersebut diduga menguntungkan perusahaan tertentu agar dapat memenangkan proyek di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Baca juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Kunjungi KPK Bahas Apa ?
“Diduga ada proses yang diatur dan dikondisikan sehingga vendor atau perusahaan tertentu bisa masuk dan memenangkan pengadaan barang maupun jasa,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Menurut KPK, pengadaan yang menjadi sorotan tersebar di beberapa dinas, termasuk sektor layanan kesehatan dan instansi strategis lainnya. Proses penyelidikan awal menemukan indikasi adanya kongkalikong antara penyelenggara pengadaan dan pihak swasta.
11 Orang Diamankan, Termasuk Sekda
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 11 orang. Selain Fadia Arafiq, turut diamankan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan Mohammad Yulian Akbar, unsur aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
Budi menyebutkan bahwa dari 11 orang tersebut terdapat perwakilan dinas, Sekda, serta pihak rumah sakit di Pekalongan. Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Fadia bersama dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.22 WIB. Berbeda dari biasanya, mereka memasuki gedung melalui pintu belakang sebelum menjalani pemeriksaan intensif.
Pemeriksaan Intensif dan Status Hukum
KPK menegaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa. Penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.
Budi menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi bukti awal yang telah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup. Keterangan masing-masing pihak dinilai penting untuk memperjelas konstruksi perkara.
“KPK mengimbau pihak-pihak yang terkait agar kooperatif memberikan keterangan sehingga proses penanganan perkara dapat berjalan efektif,” katanya.
Pola Korupsi Pengadaan Daerah
Kasus OTT KPK Pekalongan ini kembali menyoroti kerentanan sektor pengadaan barang dan jasa di pemerintah daerah. Pengadaan outsourcing sering kali melibatkan anggaran besar dan kontrak jangka panjang, sehingga rawan disalahgunakan apabila tidak diawasi secara ketat.
Secara umum, mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah telah diatur melalui regulasi nasional dan sistem elektronik. Namun, praktik pengondisian atau pengaturan pemenang tender kerap menjadi modus yang digunakan dalam berbagai kasus korupsi di daerah.
KPK selama beberapa tahun terakhir memang menaruh perhatian besar terhadap sektor PBJ karena dinilai sebagai salah satu titik rawan korupsi. Penindakan melalui OTT menjadi salah satu strategi untuk membongkar praktik suap maupun pengaturan proyek.
Dampak Politik dan Pemerintahan Daerah
Penangkapan kepala daerah melalui OTT tentu berdampak pada stabilitas pemerintahan daerah. Jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, roda pemerintahan Kabupaten Pekalongan akan diambil alih oleh pejabat yang ditunjuk sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.
Kasus ini juga berpotensi memicu evaluasi internal terhadap sistem pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan. Pengawasan terhadap proses tender, transparansi kontrak, serta keterlibatan pihak ketiga akan menjadi sorotan publik.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman terhadap aliran dana dan peran masing-masing pihak. Konferensi pers resmi dijadwalkan setelah proses pemeriksaan awal selesai dan status hukum para terperiksa ditetapkan.
Perkembangan lanjutan terkait OTT KPK Pekalongan ini akan menjadi perhatian publik, mengingat dugaan pengondisian proyek outsourcing melibatkan pejabat tinggi daerah serta unsur swasta dalam jumlah signifikan.

















