EX-POSE.NET : Latest-Trusted-Objective | Berita Terkini - Terbaru - Terpercaya
Panglima TNI Terima Pesawat C 130J 30 Super Hercules dari Menhan Prabowo
EX-POSE, Jakarta – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM menerima Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista). Berupa Pesawat C-130J-30 Super Hercules dari Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto di Apron Pandawa Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (8/3/2023).
Penyerahan secara simbolis Pesawat Super Hercules C-130J-30 di tandai dengan penyerahan replika kunci. Dari Menhan RI kepada Panglima TNI di hadapan Presiden RI Joko Widodo, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid. Dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, SE, MP.P, CSFA.
Pemerintah Indonesia melalui Kemenhan telah memesan lima unit pesawat C-130J-30 Super Hercules.
Untuk empat unit sisanya rencana akan di kirim secara bertahap. Pada Juni, Juli, Oktober 2023 dan satu unit di Januari 2024.
Laksamana TNI Yudo Margono di dampingi Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo menyematkan Brevet Wing Kehormatan Penerbang TNI AU kepada Menhan RI Prabowo Subianto. Usai Joy Flight selama 30 menit menggunakan pesawat tempur multi peran TNI AU F-16 Fighting Falcon dari Skadron 3 yang bermarkas di Maospati, Magetan, Jawa Timur.
Sumber : Puspen TNI
Editor : Rieqhe?
Berita Lain 😕Presiden RI dan Panglima TNI Hadiri Kejuaraan Dunis F-1 H2O
Panglima / EX-POSE
Berita utama terkini daerah nasional internasional
Rangkuman berita utama dari berbagai wilayah.
Headline news update terbaru
Berita viral dan headline utama hari ini.
Update berita terbaru setiap hari
Informasi cepat dan konsisten setiap waktu.
Berita hari ini terkini
Peristiwa terbaru yang sedang terjadi.
Panglima TNI Terima Pesawat C 130J 30 Super Hercules dari Menhan Prabowo
Oleh: rieke | 12:19 WIB, 9 Maret 2023
Seluruh konten di portal EX-POSE.NET telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan standar jurnalisme profesional yang akurat dan berimbang.
Karya jurnalistik ini tunduk pada UU Pers No. 40/1999 & Pedoman Media Siber. Hak cipta dilindungi.












